Bantah Pailit, AIA Financial Sebut Gugatan Eks Agen Pemasarannya Tidak Berdasar

Rabu, 28 Oktober 2020 18:53 WIB

AIA Financial. Aia-financial.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT AIA Financial akhirnya memberikan pernyataan publik setelah digugat pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan datang dari dua bekas tenaga pemasar mereka sendiri, yaitu Kenny Leonara Raja dan Jethro Gandawinata (dalam versi kuasa hukum penggugat hanya bernama Jethro).

Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko AIA Financial, Rista Qatrini Manurung menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki kewajiban terutang apapun. Baik kepada Kenny, maupun Jethro.

"Hal yang menyatakan sebaliknya adalah tidak berdasar dan tidak benar," kata Rista kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020.

Adapun sebelumnya, gugatan diajukan Kenny dan Jethro karena keduanya mengklaim ada utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra. "Guna mencari keadilan yang belum didapatkan selama ini," kata kuasa hukum keduanya, Patar Bronson Sitinjak, dalam keterangan resmi pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Patar mengatakan nilai utang tersebut yaitu Kenny Leonara Raja Rp 37 miliar dan Jethro Rp 35 milir. Namun, keduanya memajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan secara sederhana. "Yaitu Kenny Rp 1,9 miliar dan Jethro Rp 690 juta," kata Patar.

Advertising
Advertising

Gugatan ini sudah muncul di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

<!--more-->

Tapi, Rista kemudian menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Kepailitan. Dalam beleid ini, kata dia, permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi hanya dapat diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, kata dia, permohonan tersebut tidak dapat diajukan oleh pihak lainnya yang tidak memiliki kewenangan berdasarkan UU. "Termasuk Bapak Kenny dan Bapak Jethro," ujar Rista.

Meski demikian, kata Rista, AIA Financial mempercayakan penyelesaian permasalahan ini sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Rista pun juga mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama.

Akan tetapi, sebelum mengajukan gugatan, Kenny dan Jethro sempat bersurat kepada OJK untuk memohon penyelesaian dan perlindungan. Surat dikirimkan sebanyak tiga kali, namun OJK disebut tidak memberikan tanggapan yang baik.

"Ga ada jawaban dari mereka," kata kuasa hukum penggugat, Patar. Tapi dari Selasa kemarin, juru bicara OJK Sekar Putih Djarot belum memberikan respons untuk masalah ini.

Baca: AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

9 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

14 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

6 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

6 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya