Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AIA Financial Digugat Pailit di Pengadilan Jakarta Pusat

Perancang busana Sebastian Gunawan dan Direktur Pemasaran PT AIA Financial Lim Chet Ming saat peluncuran amplop AIA di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. PT AIA FINANCIAL (AIA) menghadirkan angpau atau amplop spesial Tahun Baru Imlek 2019 yang didesain khusus dalam rangka perayaan 100 tahun AIA Group. TEMPO/Tony Hartawan
Perancang busana Sebastian Gunawan dan Direktur Pemasaran PT AIA Financial Lim Chet Ming saat peluncuran amplop AIA di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. PT AIA FINANCIAL (AIA) menghadirkan angpau atau amplop spesial Tahun Baru Imlek 2019 yang didesain khusus dalam rangka perayaan 100 tahun AIA Group. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi jiwa, PT AIA Financial, digugat pailit oleh dua agen mereka, Kenny Leonara Raja dan Jethro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan diajukan karena keduanya mengklam ada utang yang belum dibayarkan oleh AIA Financial selama mereka bermitra.

"Guna mencari keadilan yg belum didapatkan selama ini," kata kuasa hukum keduanya, Patar Bronson Sitinjak, dalam keterangan resmi penggugat di Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020.

Patar mengatakan nilai utang tersebut yaitu Kenny Leonara Raja Rp 37 miliar dan Jethro Rp 35 miliar. Namun, keduanya memajukan permohonan pailit ini dengan jumlah yg telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dibuktikan. "Yaitu Kenny Rp 1,9 miliar dan Jethro Rp 690 juta," kata Patar.

Patar juga menyampaikan bahwa sebelumnya gugatan ini diajukan ke pengadilan, kliennya sudah melakukan berbagai proses. Salah satunya, mengajukan surat permohonan penyelesaian dan perlindungan kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebab, OJK merupakan pengatur dan pengawas terhadap kegiatan jasa keuangan, termasuk sektor perasuransian. Surat diajukan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan tanggapan yang baik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

1 hari lalu

Investree. wikipedia.org
Bos Investree Buka Suara Isu Gagal Bayar: TKB90 per 30 April 2023 97 Persen

Perusahaan teknologi finansial PT Investree Radhika Jaya atau Investree diisukan mengalami gagal bayar. Co-Founder sekaligus CEO Investree Adrian Gunadi pun buka suara.


OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

1 hari lalu

Investree. wikipedia.org
OJK: Tingkat Keberhasilan Bayar Investree di Posisi Terkendali

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut tingkat keberhasilan bayar perusahaan teknologi finansial (fintech) Peer-to-Peer atau P2P Lending berada di posisi terkendali. Hal ini diungkapkan usai isu gagal bayar Investree mengemuka.


BSI Masih Indentifikasi Kerugian Akibat Gangguan Sistem IT

2 hari lalu

LockBit mempublikasikan semua data yang dicuri dari Bank Syariah Indonesia (BSI) di dark web. (@darktracer_int)
BSI Masih Indentifikasi Kerugian Akibat Gangguan Sistem IT

BSI menjelaskan pihaknya masih mengidentifikasi potensi kerugian yang dialaminya akibat gangguan sistem IT.


Ramai Isu Gagal Bayar Investree, Begini Kata OJK

2 hari lalu

Investree, Principal Asset Management dan tanamduit menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Fasilitas Reksa Dana pada Selasa, 18 Februari 2020, di William's Casual Dining SCBD, Jakarta.
Ramai Isu Gagal Bayar Investree, Begini Kata OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menanggapi isu gagal bayar perusahaan teknologi finansial atau fintech Investree yang menyajikan layanan Peer-to-Peer atau P2P Lending.


BSI Error Berhari-hari, Komisi XI DPR Kritik OJK dan Penjelasan Minim Dirut

2 hari lalu

Nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Gedung Wisma Mandiri I di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BSI Error Berhari-hari, Komisi XI DPR Kritik OJK dan Penjelasan Minim Dirut

Komisi XI DPR RI menyentil Otoritas Jasa Keuangan atau OJK saat membahas kasus Bank Syariah Indonesia atau BSI yang sempat error selama beberapa hari.


OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

2 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Sudah Pakai Anggaran Rp 3 Triliun, Rinciannya?

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan sudah memakai anggaran sebanyak Rp 3,007 triliun. Bagaimana rinciannya?


Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

2 hari lalu

Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara saat memaparkan kinerja Zurich Indonesia dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

Zurich Indonesia mencatat kinerja yang positif sepanjang tahun 2022. Hingga saat ini, perusahan mempunyai 3,5 juta nasabah aktif.


OJK Beberkan Kriteria Konglomerasi Keuangan yang jadi Objek Pengawasan, Salah Satunya: Punya Aset Rp 100 T

2 hari lalu

Mahendra Siregar. youtube.com
OJK Beberkan Kriteria Konglomerasi Keuangan yang jadi Objek Pengawasan, Salah Satunya: Punya Aset Rp 100 T

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar membeberkan kriteria konglomerasi keuangan yang menjadi objek pengawasan terintegrasi. Apa saja?


Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

3 hari lalu

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 45,56 Triliun pada Kuartal I 2023, Naik 5,1 Persen

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal I 2023 mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen secara tahunan.


Asosiasi Asuransi Janji Masukkan Agen Nakal ke Daftar Hitam: Tak Bisa Kembali ke Industri

3 hari lalu

Ilustrasi Asuransi Jiwa. shutterstock.com
Asosiasi Asuransi Janji Masukkan Agen Nakal ke Daftar Hitam: Tak Bisa Kembali ke Industri

AAJI akan memberikan sanksi tegas kepada agen asuransi yang berbuat curang.