CEO BCA Jahja Setiaatmadja di sela kegiatan Leadership Sharing Session 100 Bankir di Hotel J.W. Marriot Mega Kuningan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. TEMPO Yohanes Paskalis Pae Dale
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan pihaknya telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp107,9 triliun atau sekitar 19 persen dari total kredit hingga pertengahan Oktober 2020.
“Pada sisi penyaluran kredit BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Itu dilakukan kepada 90 ribu nasabah,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Sementara itu, Jahja menuturkan total kredit yang direstrukturisasi hingga akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp90,7 triliun atau 16 persen dari total kredit di semua segmen.
Ia memastikan pihaknya akan terus berkomitmen membantu pemerintah mengatasi dampak pandemi COVID-19 yang menimpa masyarakat Indonesia yaitu salah satunya melalui restrukturisasi kredit.
“Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” ujarnya.
<!--more-->
Meski demikian, menurut Jahja, total kredit yang telah direstrukturisasi oleh BCA sebesar Rp107,9 triliun jauh lebih kecil dari prediksi semula saat pandemi baru melanda.
“Dulu kita perkirakan di awal COVID-19 itu 30 persen yang akan terkena restrukturisasi. Kenyataannya saat terakhir kita ambil hitungan sekitar 19 persen,” jelasnya.
Ia mengatakan hal tersebut menggambarkan bahwa ternyata dampak pandemi COVID-19 tidak sedahsyat perkiraan BCA sebelumnya namun pihaknya akan tetap mengevaluasi realisasi itu.
“Kita juga harus bersiap mulai mencadangkan yang kira-kira kita perlu dicadangkan tetapi karena kerahasiaan nasabah kita juga tidak bisa bilang nasabah mana yang kita cadangkan,” katanya.