Federasi Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 26 Oktober 2020 10:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2021 menuai penolakan dari pekerja di industri tembakau. Penolakan salah satunya kini datang dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman.
"Ini akan berdampak langsung kepada pekerja industri hasil tembakau," kata Ketua Federasi, Sudarto, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
Saat ini, Kementerian Keuangan dikabarkan sedang bersiap untuk menaikkan cukai rokok tahun depan. Akan tetapi, belum ada kepastian soal besaran kenaikan yang terjadi.
Federasi ini juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar melibatkan kementerian terkait dalam mengambil kebijakan kenaikan cukai 2021. Salah satunya Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menjadi salah satu pihak yang menolak kenaikan cukai rokok. Sebab, kenaikan cukai sebesar 23 persen pada tahun ini dinilai sudah mencederai penyerapan tembakau nasional.
"Sikap kami dalam rangka menyuarakan dari kepentingan industri rokok dan petani, kami minta [cukai IHT] tidak dinaikkan sama sekali," ucap Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo kepada Bisnis, Kamis, 22 Oktober 2020.
<!--more-->
Selain itu, Federasi juga meminta Sri Mulyani melibatkan industri hasil tembakau dalam pengambilan keputusan soal cukai ini. Termasuk di dalamnya, federasi pekerja dan petani tembakau.
Terakhir, Federasi meminta pemerintah melindungi industri rokok kretek sebagai industri khas Indonesia dan padat karya. "Yang paling rentan terkena program efisiensi di industri hasil tembakau," kata Sudarto.
Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Sri Mulyani tidak ragu untuk menaikkan cukai rokok pada 2021. Menurut mereka, kenaikan cukai sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Sebab, YLKI menilai, aktivitas merokok di masa pandemi ini menjadi sangat rawan dan high risk. "Bisa menjadi trigger untuk konsumen terinfeksi Covid-19," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020.
FAJAR PEBRIANTO