Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan kesiapan Bandara dalam menghadapi COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 13 Maret 2020. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar pemerintah membuat sebuah laman atau website untuk menampung masukan mengenai aturan turunan omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
"Tadi saya usulkan kepada Presiden agar ke depan akan masuk ke satu website di mana orang bisa akses dan bisa beri masukan. Jadi turunan ominibus untuk PP bisa dilihat di website, nanti bisa dikoreksi dan diberi masukan ke pemerintah untuk membuat itu lebih bagus lagi," ujar Luhut dalam acara yang disiarkan online, Rabu, 21 Oktober 2020.
Usulan Luhut ini berkaca kepada respons masyarakat mengenai Omnibus Law. Ia mengklaim pemerintah sudah banyak membuka ruang untuk konsultasi publik. Namun, ia menduga kesempatan masyarakat untuk memberi masukan masih kurang banyak.
Dengan adanya website khusus ini, ia menilai konsultasi publik akan lebih baik lagi ke depannya. "Turunan aturan Omnibus Law akan dibuat website di Kemenkeu atau Kemenko. Jadi tidak ada yang bisa klaim dia tidak didengar pendapatnya," ujar Luhut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut Presiden Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk segera menyiapkan draf 5 Peraturan Presiden (Perpres) dan 35 Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja.
"Tadi arahan Bapak Presiden, PP dan Perpres ada sekitar 40, yakni 35 PP dan 5 Perpres," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Perekonomian RI, Rabu, 7 Oktober 2020. <!--more--> Jokowi juga meminta para menterinya mengebut penyelesaian aturan turunan itu dalam kurun waktu satu bulan.
"Diminta ini diselesaikan dalam waktu satu bulan, walaupun perundang-undangannya membolehkan tiga bulan. Jadi itu target yang diberikan oleh Bapak Presiden," ujar Airlangga.
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana
6 jam lalu
Jokowi Terima Kunjungan Bos Microsoft Satya Nadella di Istana
Presiden Jokowi menerima lawatan Chief Executive Officer Microsoft untuk membahas investasi perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat di Indonesia.