BI dan OJK Sepakati Aturan Main Pinjaman Likuiditas untuk Perbankan

Selasa, 20 Oktober 2020 11:54 WIB

Kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, dan Kepala DKom Onny Widjanarko dalam taklimat media peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Selasa, 18 Agustus 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menyepakati keputusan bersama dalam pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PJLP) untuk bank konvensional dan syariah. Keputusan ini terbit salah satunya untuk memperjelas mekanisme dan akuntabilitas masing-masing lembaga dalam pemberian pinjaman ke perbankan.

"Koordinasi BI dan OJK dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan pemberian pinjaman dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Menurut Perry, penyediaan pinjaman ini sangat krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Terutama, bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek tetapi masih solven.

Keputusan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari dua revisi aturan BI sebelumnya yang resmi berlaku 29 September 2020. Pertama, Peraturan BI Nomor 22/15/PBI/2020 untuk pinjaman bagi bank konvensional. Kedua, Peraturan BI Nomor 22/16/PBI/2020 untuk bank syariah.

Ada sejumlah perubahan dalam kedua revisi aturan ini. Salah satunya menyangkut aset atau kredit yang direstrukturisasi dalam stimulus Covid-19. Lalu ada juga penyesuaian suku bunga pinjaman di bank konvensional dan nisbah bagi hasil di bank syariah.

Advertising
Advertising

Lebih lengkap, keputusan bersama ini akan mengatur kerja sama kedua lembaga pada lima tahap. Urutannya yaitu pra-permohonan, penilaian terhadap pemenuhan persyaratan, penyampaian informasi persetujuan permohonan, pengawasan terhadap bank penerima, serta pelunasan dan eksekusi agunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan keputusan bersama ini akan memperkuat fungsi Lender of the Last Resort oleh BI. "Kerjasama BI dan OJK semakin baik dalam menjaga stabilitas sistem keuangan melalui terciptanya sistem perbankan yang sehat," kata dia.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Loyo, Gubernur BI: Faktor Permintaan Turun

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

23 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

2 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya