Berjibaku Perkuat Keamanan Pasar Digital di Tengah Pagebluk

Selasa, 20 Oktober 2020 10:19 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

Nasib serupa menimpa Silvita Agmasari. Penghobi belanja online ini mengaku pernah kebobolan duit Rp 3,5 juta di rekening bank. “Sepertinya karena saya melakukan transaksi pembelian menggunakan Wi-Fi publik,” kata perempuan berusia 28 tahun ini.

Buntung sekali, jurnalis media nasional ini tak mau peristiwa itu terulang. Setelah duitnya dikuras orang tak dikenal, dia langsung mengambil sejumlah langkah untuk memproteksi data pribadi. Lewat situs pengecekan keamanan data, Silvita rajin memeriksa status akunnya yang terdaftar di tiga platform marketplace, perusahaan super aplikasi, hingga sejumlah dompet digital.

Bila ada indikasi akunnya tak aman, Silvita akan langsung mengganti sandi. Angka maupun nomor yang dipilih untuk sandi pun merupakan kode unik yang tak berhubungan dengan tanggal lahir, nama pribadi, nama keluarga, maupun hal-hal yang dekat dengan kehidupannya.

Belakangan hal tersebut kian kerap dilakukan Silvita karena selama pagebluk ini pula, transaksi via platform digital guna menghindari kontak fisik dengan orang lain tak bisa dihindarkan. Mulai membeli makanan, kebutuhan sehari-hari, semua dilakukan menggunakan marketplace. “Transaksi digital saya selama pandemi naik 200 persen. Kalau ada sale (diskon) bisa lebih banyak lagi.”

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate memaparkan, selama pandemi, laporan terkait penipuan melalui kegiatan transaksi online terus masuk. Hingga 30 September 2020, terdapat 13 laporan dari masyarakat dan media terkait pelanggaran ketentuan perlindungan data pribadi terjadi pada penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkup privat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate saat memberikan sambutan usai serah terima jabatan di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

“Sedangkan per 16 September 2020, Kementerian Kominfo menerima ratusan ribu laporan terkait penipuan online dari 112.367 pelapor,” ujar Johnny saat dihubungi Tempo pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Dari laporan itu teridentifikasi bahwa beberapa platform Internet rawan digunakan untuk kegiatan penipuan online dan tindak pidana siber lainnya. Guna memagari keamanan data masyarakat, pemerintah memperketat pengawasan dari hulu ke hilir.

Di sisi hulu, Kementerian Kominfo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kementerian mewajibkan PSE, termasuk e-commerce dan perusahaan super-aplikasi, meregistrasi perusahaannya.

Berita terkait

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

10 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

21 jam lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

23 jam lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

1 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

1 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

2 hari lalu

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput

Baca Selengkapnya

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

2 hari lalu

Bagaimana Guru Beri Teladan Keamanan Siber? Studi Ini Ungkap 2 Sikap Kontradiktif

Pengetahuan soal keamanan siber dan cara menjaganya tidaklah cukup. Keamanan data harus terus dipraktikkan sehari-hari dan menjadi budaya sosial.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya