Truk Semen Tabrak Kereta di Bandar Lampung, PT KAI Tuntut Pengemudi Kendaraan
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 18 Oktober 2020 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, Sabtu, 17 Oktober 2020.
“Kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 Oktober 2020.
Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, PT KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut. Terdapat lima gerbong barang yang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan untuk sementara waktu.
Joni mengatakan untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.
<!--more-->
Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.
Joni juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass. Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.
Menurut dia, diperlukan juga kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Selain itu perlu dipastikan kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli," ujarnya. Joni berharap kepedulian seluruh pemangku kebijakan termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang.
Baca: PT INKA Gandeng 4 BUMN Lain Garap Proyek Transportasi di Kongo USD 11,8 Miliar