5 Tips Agar Akun Pembayaran Digital Tak Mudah Dibobol
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 9 Oktober 2020 04:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center for Digital Society atau CfDS Universitas Gadjah Mada, Tony Seno Hartono, mengatakan praktik pembobolan terhadap akun-akun pembayaran digital masih marak terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dia menjelaskan setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan masyarakat agar data maupun aset digitalnya aman.
“Pertama, gunakan sandi yang sulit ditebak,” ujar Tony dalam webinar pada Kamis, 8 Oktober2020.
Tony menyarankan, sandi tidak berisi kombinasi tanggal lahir atau angka dan huruf lainnya yang berhubungan dengan identitas pribadi yang diketahui oleh orang lain. Musababnya, pelaku kejahatan dapat menggunakan aplikasi penebak sandi atau dictionary yang bisa digunakan untuk membobol data.
Masyarakat pun, kata Tony, tidak perlu khawatir memasang password yang rumit. Saat ini, sejumlah perusahaan aplikasi telah menyediakan layanan penyimpan sandi yang bisa dimanfaatkan pengguna untuk mengingat password.
Kedua, Tony menyarankan masyarakat memiliki pengamanan tambahan yang bisa melindungi data seumpama terjadi masalah pada sandi. Pengamanan itu berupa backup yang dapat diakses melalui surat elektronik atau verifikasi SMS.
<!--more-->
Dengan perangkat keamanan ini, orang lain yang akan mencoba membobol akun keuangan pribadi akan terekam oleh sistem. “Jadi sistem itu akan memberi tahu kita kalau ada orang yang mau mencoba masuk,” tuturnya.
Kemudian ketiga, Tony meminta masyarakat terus memperbarui informasi mengenai modus-modus penipuan digital. Keempat, masyarakat diminta selalu waspada terhadap pesan yang masuk lewat penggunaan kalimat.
Umumnya, kata Tony, pelaku-pelaku penipuan menggunakan kata-kata fantastis untuk mengelabui sasarannya. Dia pun menyarankan masyarakat tidak mudah percaya terhadap hal tersebut.
Kelima, masyarakat diminta terus memverifikasi informasi yang masuk ke perangkat. “Percayalah pada sumber berita resmi,” katanya.
Selama masa pandemi, Tony membeberkan kasus-kasus penipuan digital cukup marak terjadi di Indonesia. Setidaknya ada lima jenis penipuan yang berkembang. Di antaranya penipuan online, penipuan telepon, penipuan SMS, modus penipuan dengan meniru, dan teknik penipuan dengan skenario.
Baca: OJK: Share4Pay Diduga Lakukan Penipuan Bisnis dengan Iming-iming Bonus Melimpah