Sri Mulyani: Beberapa Kali Alami Krisis, Namun Akibat Covid-19 Luar Biasa Beda

Kamis, 8 Oktober 2020 16:51 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mengatakan krisis ekonomi yang menimpa berbagai negara saat ini sangat berbeda ketimbang situasi krisis yang ia pernah alami sebelumnya.

"Majelis hakim saya sebagai Menteri Keuangan dan beberapa kali mengalami krisis-krisis yang ini yang diakibatkan oleh Covid itu luar biasa berbedanya," ujar dia dalam Sidang Mahkamah Konstitusi terkait Pengujian UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

Ia mengatakan dunia telah berkali-kali menghadapi guncangan perekonomian. Namun biasanya dalam situasi krisis ekonomi, pemerintah berbagai negara hanya akan fokus kepada perusahaan maupun lembaga keuangan seperti perbankan yang mengalami masalah. "Namun kita tidak dihadapi pada ancaman jiwa akibat penyakit," ujar Sri Mulyani.

Dalam kondisi saat ini, semua pihak juga mesti fokus kepada keselamatan dunia usaha dan masyarakat, namun di saat yang sama juga dihantui oleh ancaman penyakit yang tidak terlihat. Bahkan, penyakit ini pun telah menelan banyak korban.

"ini yang menyebabkan Kenapa karakter dari krisis ini sangat berbeda, oleh karena itu yang disebut kegentingannya dan juga kedaruratannya menjadi jauh lebih rumit dibandingkan dalam kondisi kegentingan atau kedaruratan kalau Hanya berupa krisis keuangan atau krisis di dalam perekonomian saja itu mungkin yang ingin saya sampaikan kepada yang mulia," tutur Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Kondisi kegentingan tersebut lah yang kemudian menjadi dasar terbitnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 terhadap UUD 1945.

Sri Mulyani mengatakan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2020 diterbitkan untuk memberikan perlindungan bagi kehidupan masyarakat. Pasalnya, ia menyebut ada ancaman yang sangat nyata dengan merebak dan menyebarnya covid-19, baik itu karena aspek keselamatan jiwa karena ancaman kesehatan, keselamatan maupun kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.

"Seluruh kebijakan UU 2/2020 terutama kebijakan di bidang keuangan negara yang telah diimplementasikan saat ini telah didasarkan pada asesmen dan menggunakan data faktual dampak dari ancaman Covid-19 bagi masyarakat dan negara akibat terpaparnya indonesia dengan Covid-19," ujar dia.

Baca: Sri Mulyani Minta MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Penanganan Covid-19

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya