UU Cipta Kerja, Terminal Wajib Sediakan Tempat untuk UMKM

Rabu, 7 Oktober 2020 11:56 WIB

Suasana Terminal Kalideres jelang pemberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, 12 September 2020. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta – Pengelola terminal angkutan darat kini wajib menyediakan lapak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 30 persen dari total fasilitas kegiatan yang tersedia. Perubahan itu diatur dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Fasilitas terminal harus menyediakan tempat untuk kegiatan usaha mikro dan kecil paling sedikit 30 persen,” demikian bunyi ayat 4 Pasal 38 dalam UU Cipta Kerja.

Aturan ini merupakan klausul tambahan dari Pasal 38 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan. UU 22 Tahun 2009 sebelumnya tidak mengatur pemanfaatan lahan usaha UMKM di kawasan terminal.

Adapun ketentuan mengenai kerja sama dengan UMKM dan penyediaan tempat untuk kegiatan usaha akan diatur dengan beleid turunan, yakni Peraturan Pemerintah. Aturan tersebut mulai berlaku sejak uu Cipta Kerja diundangkan.

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna, Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan berlangsung sehari sebelum forum buruh dan aliansi masyarakat menggelar aksi protes nasional untuk menolak RUU.

Advertising
Advertising

Disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU menuai protes lantaran sejumlah pasal di antaranya dianggap mengurangi hak-hak buruh. Hak pesangon, misalnya, berkurang dari sebelumnya 32 kali menjadi 25 kali. UU Cipta Kerja juga menghapus klausul libur dua hari dalam sepekan bagi pekerja.

Berita terkait

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 jam lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

7 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

8 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

17 jam lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

20 jam lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

22 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

1 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

1 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

1 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

1 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya