Trending Bisnis: Mogok Buruh Menentang Omnibus Law Hingga TKA Cina di Bintan
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 5 Oktober 2020 06:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Ahad, 4 Oktober 2020, dimulai dari rencana buruh melakukan mogok nasional karena menentang 7 poin dari Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu ada juga pernyataan Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani yang menjamin hak pesangon tak berkurang.
Ada juga berita soal dua anak usaha Bank Mandiri yang membantu ekspansi pembiayaan dan penjagaan tingkat profitabilitas tahun ini, lalu tentang perbedaan remdesivir yang dipasarkan Kalbe Farma dan Indofarma. Lalu berita terpopuler kelima adalah ratusan tenaga kerja asing atau TKA Cina di Bintan dipastikan bakal kembali ke negaranya setelah menyelesaikan sejumlah proyek.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Mogok Nasional, Jutaan Buruh Menentang 7 Poin Ini di Omnibus Law
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan tujuh alasan yang menjadi alasan mereka akan mengadakan mogok nasional pada 6 dan 8 Oktober 2020. Ketujuh hal ini disebut telah disepakati pemerintah bersama DPR dalam rapat pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020 yang memutuskan membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke sidang paripurna.
Pertama, Upah Minimum Kabupaten (UMK) bersyarat dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dihapus. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Sebab, UMK tiap kabupaten atau kota berbeda nilainya.
“Tidak adil, jika sektor otomotif seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahaan baju atau perusahaan kerupuk," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Simak lebih lengkap tentang mogok nasional di sini.
<!--more-->
2. RUU Cipta Kerja, Apindo: Hak Pesangon Buruh Tidak Akan Berkurang
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan hak pesangon buruh yang diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tidak akan berkurang meski skemanya berubah. Ia menyebut pesangon buruh sebagian akan dibayarkan oleh pemerintah melalui jaminan sosial unemployment benefit.
“Yang dibayar oleh perusahana turun, tapi diganti dengan unemployment benefit. Itu melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hariyadi saat dihubungi pada Ahad, 4 Oktober 2020.
Menurut Hariyadi, pesangon PHK tak bisa semuanya dibebankan kepada perusahaan.
Karenanya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan intervensi.
Baca lebih lengkap tentang pesangon di sini.
3. Dua Anak Usaha Bank Mandiri Ini Sumbang Cuan Terbesar
Kinerja PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di masa pandemi mengalami penurunan. Perseroan membukukan laba senilai Rp10,29 triliun atau terkoreksi 23,93 persen secara tahunan.
Dari sisi nilai, laba yang diraih emiten dengan kode saham BMRI ini merupakan yang terbesar di antara bank pelat merah lainnya. Plt Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan kinerja anak usaha masih cukup baik membantu ekspansi pembiayaan dan penjagaan tingkat profitabilitas tahun ini.
"Tahun lalu laba Bank Mandiri Syariah Rp 1,3 triliun, tahun ini harapannya bisa tetap sama. Jadi, tahun ini mereka akan menjadi penyumbang laba terbesar," ujarnya kepada Bisnis, Ahad 4 Oktober 2020.
Simak lebih lengkap tentang Bank Mandiri di sini.
<!--more-->
4. 3 Perbedaan Obat Antivirus Remdesivir Keluaran Kalbe Farma dan Indofarma
Dua perusahaan farmasi Tanah Air, PT Kalbe Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk telah mengumumkan rencana penjualan obat antivirus Remdesivir di Indonesia. Remdesivir belakangan ini mulai digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19.
Kalbe telah merilis rencana pemasaran produk antivirusnya tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020. Sementara Indofarma mengatakan baru akan mulai menjual Remdisivir pada Jumat pekan depan.
Saat ini, baik Kalbe maupun Indofarma masih mengimpor obat-obat tersebut dari para mitranya di India. Obat antivirus tersebut tidak diperdagangkan secara bebas alias memerlukan resep dokter. Serta, distribusi dari obat tersebut hanya dilakukan di rumah sakit.
Meskipun sama-sama mengedarkan Remdesivir, Tempo mencatat ada sejumlah perbedaan dari produk yang diedarkan dua perusahaah farmasi ini.
Baca lebih lengkap tentang remdesivir di sini.
5. Bos Bintan Alumina Indonesia: 800 TKA Cina Akan Pulang Setelah Proyek Selesai
Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Santoni menegaskan ratusan tenaga kerja asing atau TKA Cina tidak menetap di perusahaan itu melainkan kembali ke negaranya setelah menyelesaikan sejumlah proyek.
"Ada sekitar 800 orang TKA asal Cina yang bekerja di PT BAI sekarang. Mereka secara bertahap akan pulang ke Cina setelah menyelesaikan pekerjaannya," ujar Santoni di Tanjungpinang, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Ia menjelaskan PT BAI membutuhkan tenaga ahli dari Cina untuk mengerjakan banyak proyek strategis di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan. Proyek berskala besar yang akan dikelola PT BAI yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan pabrik pemurnian mineral bauksit (smelter). Perusahaan itu juga menyediakan infrastruktur fisik berupa bangunan, jalan, pelabuhan dan sarana air bersih.
Simak lebih lengkap tentang TKA Cina di sini.