Kemenkeu Belum Putuskan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 1 Oktober 2020 17:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan Kementerian Keuangan masih belum bisa memutuskan pembebasan pajak mobil. Hal itu, kata dia, disebabkan Kemenkeu masih melakukan perhitungan mendalam untuk melihat bagaimana dampak pengurangan pajak itu terhadap ekonomi.
"Belum diputuskan, kami sih terus hitung. Kita masih harus lihat seluruh sudut pandangnya berapa besar yang kami bisa berikan," kata Febrio dalam diskusi virtual, Kamis, 1 Oktober 2020.
Dia mengatakan perhitungan itu, terkait dengan dibebaskannya pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang diharapkan bisa mendorong penjualan mobil selama masa Pandemi COVID-19.
"Seberapa besar bisa dorong pembelian mobil dan seberapa besar dampakya bisa menahan koreksi pertumbuhan PDB. Ini kita masih pelajari, belum kita bisa umumkan," ujarnya.
Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
<!--more-->
Upaya ini diharapkan dapat memberikan stimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, Senin 14 September 2020.
Agus menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.
“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” kata dia.
Baca juga: Transaksi Pembayaran Pajak via Bukalapak Naik 86 Persen
HENDARTYO HANGGI | FAJAR PEBRIANTO