Kritik Pilkada, Ekonom Indef: Apakah Hak Politik Lebih Tinggi dari Hak Hidup?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 1 Oktober 2020 12:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini tak setuju pemilihan kepala daerah atau Pilkada digelar pada tahun ini. Pasalnya, Pilkada serentak hanya akan berisiko memicu penularan Covid-19 semakin besar.
Didik J. Rachbini mengingatkan pemerintah sebetulnya telah gagal menangani pandemi Covid-19 dari sisi kesehatan selama hampir 8 bulan. Hal tersebut terhitung sejak Covid-19 pertama kali mewabah di Indonesia.
Ketimbang negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Selandia Baru, hingga Korea Selatan, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat dan tidak ada tanda-tanda kurva akan menurun. "Ini artinya pemerintah gagal melindungi rakyatnya berdasarkan UUD 1945 ayat 4. Sudah gagal, pemerintah menjalankan Pilkada, di mana lebih dari 100 juta orang akan memilih," kata Didik, Kamis, 1 Oktober 2020.
Didik menilai seharusnya tugas pemerintah sekarang menangani pandemi Covid-19 dengan serius. Ia juga yakin angka kematian akibat Covid-19 riilnya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dicatat oleh pemerintah.
Tapi dengan memaksakan penyelenggaraan Pilkada 2020, menurut Didik pemerintah semakin menjerumuskan masyarakat ke dalam kematian massal yang lebih banyak. Rakyat, kata dia, menjadi tidak dilindungi dengan alasan hak politik.
<!--more-->
"Muhamaddiyah dan NU sudah meminta Pilkada ditunda, tapi pemerintah keras kepala karena ini hak politik. Tetapi, apakah hak politik lebih tinggi dari hak hidup?" kata Didik.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir sebelumnya menegaskan pentingnya gotong royong dan penegakan protokol kesehatan di kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada tahun ini.
"Tolong dipastikan, bahwa suksesnya pilkada jangan menjadi kegagalan penanganan Covid-19. Karena tidak ada artinya, sukses pilkada tetapi penanganan Covid gagal," ucap Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Kamis 10 September 2020.
Erick Thohir mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya menekan angka kasus dan kematian (fatality rate) agar berangsur membaik. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk para kontestan yang akan bertarung dalam Pilkada.
BISNIS | EKO WAHYUDI
Baca: Pilkada Serentak, Erick Thohir : Bisa Menjadi Gelombang 3 yang Membahayakan