Kemenpan RB Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Syaratnya

Jumat, 25 September 2020 05:25 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Polri dan segenap jajaran yang telah berupaya menciptakan perubahan kinerja yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka kesempatan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui seleksi terbuka. Pada seleksi kali ini, terdapat enam jabatan yang dibuka di Kementerian PANRB.

Keenam jabatan tersebut antara lain Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II; Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Kunwas III; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur; serta Sekretaris Deputi bidang Pelayanan Publik.

Berdasarkan Pengumuman No. B/61/S.KP.12.00/2020 tentang Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenpan RB Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pendaftaran dibuka mulai 23 September 2020 hingga 7 Oktober 2020.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://daftar.menpan.go.id dengan mengunggah dokumen administrasi yang disyaratkan dalam bentuk soft copy,” termaktub dalam pengumuman tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian PANRB, Kamis, 24 September 2020.

Terdapat beberapa persyaratan umum yang harus diikuti bagi para PNS dalam mengikuti seleksi terbuka JPT Pratama ini. Beberapa diantaranya adalah memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan.

Advertising
Advertising

Pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Khusus pada jabatan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, pelamar harus memiliki latar belakang pendidikan Sarjana di bidang Teknologi Informasi, diutamakan Magister (S-2) dan/atau Doktor (S-3) di bidang yang sama. “Harus memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang konsep dan penerapan SPBE,” bunyi pengumuman tersebut.

<!--more-->

Lebih lanjut, pelamar harus berusia paling tinggi 56 tahun per tanggal 25 November 2020. Tidak hanya sehat jasmani dan rohani, pelamar juga harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

Selain itu, para pelamar telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II. Kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya, serta sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), juga menjadi syarat umum dalam seleksi ini.

Syarat lainnya, pelamar harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2019 dan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan tahun 2019, serta mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang didelegasikan untuk itu.

Pelamar juga berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas, serta tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik. Pelamar pun tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama dua tahun terakhir.

Kemenpan RB mengingatkan bahwa para peserta seleksi hanya dapat melamar pada satu jabatan. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website https://menpan.go.id. Untuk itu diharapkan para peserta seleksi dapat aktif mengakses laman tersebut.

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Untuk itu, Kemenpan RB mengimbau para peserta untuk tetap waspada dan berhati-hati atas upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini,” dinukil dari keterangan tertulis tersebut.

Baca: Viral, Netizen Kecewa STAN Tak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Berita terkait

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

4 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

6 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

12 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

13 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

24 hari lalu

PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Baca Selengkapnya

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

31 hari lalu

Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

32 hari lalu

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya