Lion Air Digugat Rp 191,2 Miliar Terkait Utang Sewa 7 Pesawat Boeing 737
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 24 September 2020 15:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro menyatakan pihaknya akan bernegosiasi dan mencari solusi terbaik atas gugatan yang diajukan Goshawk Aviation Ltd. senilai US$ 12,8 juta atau sekitar Rp 191,2 miliar (asumsi kurs Rp 14.938 per dolar AS). Utang dari perusahaan penyewaan pesawat itu diduga terkait sewa pesawat.
Danang menjelaskan, pada awal pandemi Covid-19, Lion Air memutuskan menempatkan seluruh pihak lessor dengan adil dan setara. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada perlakuan yang berbeda (preferential) antara satu lessor dengan lessor lainnya.
“Lion Air terus memberlakukan seluruh lessor secara setara dalam negosiasi dan terus berkomitmen untuk menemukan solusi yang adil termasuk dengan Goshawk, semua pihak bekerja bersama untuk melewati masa krisis ini,” kata Danang, Kamis, 24 September 2020.
Dunia industri penerbangan internasional dan nasional saat ini, menurut Danang, tengah menghadapi situasi di luar kemampuan. Situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, akibat pandemi Covid-19.
Sejauh ini terkait dengan kesepakatan kerja sama (kontraktual) yang telah disepakati sebelum kejadian pandemi Covid-19, Lion Air telah bekerja sama dengan seluruh lessor yang menjadi mitra perusahaan untuk mencari jalan keluar (solusi) terbaik atas permasalahan yang dihadapi.
Pada proses pembicaraan itu, kata Danang, hampir semua lessor mendukung dan berkeinginan serta menyepakati untuk mencari solusi bersama sebagai langkah yang akan ditempuh atas permasalahan yang dihadapi. Namun salah satu lessor, Goshawk Aviation Limited berkehendak lain yaitu menempuh melalui jalur hukum.
<!--more-->
Berdasarkan laman Law360, Goshawk Aviation Ltd. menggugat Lion Air Group senilai US$ 12,8 juta melalui pengadilan litigasi di London, Inggris. Gugatan itu terkait dugaan utang sewa tujuh unit pesawat Boeing 737.
Sebelumnya Direktur Operasi Layanan Kebandarudaraan Lion Air Group Wisnu Wijayanto berharap pemerintah segera mencairkan stimulus untuk pelaku industri di sektor penerbangan. Rencana pemberian bantuan ini terus bergulir sejak awal pandemi Covid-19.
“Kami berharap pemberian insentif dapat diwujudkan terkait biaya navigasi penerbangan dan potongan-potongan yang pernah dibahas bersama,” ujar Wisnu dalam webinar, Rabu, 23 September 2020.
Wisnu pun meminta, dalam menggelontorkan bantuan, pemerintah berlaku adil. Musababnya, saat ini banyak pelaku usaha yang bergerak di sektor penerbangan. Selain maskapai, terdapat pengelola bandara, penyedia jasa navigasi, serta groundhandling.
Adapun pandemi Covid-19, menurut Wisnu, telah memberikan dampak terhadap 1.900 pilot dan 3.000 awak kabin Lion Air Group. Di samping itu, 25 ribu karyawan pendukung perseroan juga turut merasakan imbasnya.
Pukulan yang dirasakan akibat meluasnya wabah ini diakui beragam. Selain masalah kesehatan pegawai, berkurangnya kemampuan finansial hingga ancaman pemutusan hubungan karyawan atau PHK akibat profisiensi alias penilaian kerja yang berhubungan dengan jam terbang menjadi persoalan yang dihadapi perusahaan.
BISNIS
Baca: Lion Air Minta Pemerintah Segera Cairkan Stimulus Penerbangan