Aset Rp 138 T, LPS Menyatakan Siap Tangani Bank Bermasalah

Selasa, 22 September 2020 09:30 WIB

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kemampuan lembaga tersebut untuk menangani bank bermasalah masih cukup kuat didukung dengan aset yang cukup besar.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan total aset LPS sampai dengan Agustus 2020 mencapai Rp138 triliun. Merujuk data LPS, total aset itu tumbuh 14,45 persen dari total aset pada Desember 2019 sebesar Rp120,58 triliun.

"Seperti diketahui sumber penerimaan LPS hanya berasal dari premi. Memang pada masa awalnya ada bantuan dana awal berupa penempatan modal dari pemerintah sekitar Rp4 triliun. Setelah itu, sepenuhnya penerimaan LPS berasal dari premi yang dibayarkan oleh bank atas total simpanan yang ada di perbankan," katanya dalam diskusi di Jakarta pada Senin 21 September 2020.

Halim menuturkan total aset berasal dari premi yang dibayarkan oleh bank atas total simpanan yang ada di perbankan dan hasil pengelolaan investasi yang dilakukan selama ini. Sesuai dengan undang-undang, penempatan aset LPS dapat ditempatkan pada surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia.

Selama perjalanan 15 tahun LPS hadir, memang paling banyak menangani bank bermasalah beraset kecil atau bank perkreditan rakyat (BPR). Seiring dengan tugas yang diperluas dalam meminimalisasi risiko bank gagal, maka kemampuan LPS perlu ditingkatkan termasuk juga kemampuan keuangannya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Kalau untuk menangani BPR tidak ada masalah, tetapi kalau menangani bank umum tentu saja tergantung size atau skala dari banknya. Untuk itu, di dalam UU No 2 Tahun 2020, LPS diberi akses pendanaan baru, termasuk LPS dapat menerbitkan surat berharga sendiri dan repo surat berharga yang dimiliki kepada Bank Indonesia sehingga penanganan bank ini menjadi lebih cepat," imbuhnya.

Kewenangan tersebut tertuang pada Pasal 20 Ayat 1 UU 2020/2020. Dalam ayat tersebut disampaikan bahwa untuk mendukung pelaksanaan kewenangan KSSK dalam rangka penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan, LPS diberikan kewenangan untuk melakukan persiapan penanganan dan peningkatan intensitas persiapan bersama dengan OJK untuk penanganan permasalahan solvabilitas bank.

Pada poin berikutnya, LPS diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan penjualan/repo Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki kepada Bank Indonesia, penerbitan surat utang, pinjaman kepada pihak lain dan atau pinjaman kepada Pemerintah. Hal ini bisa dilakukan saat Lembaga Penjamin Simpanan diperkirakan mengalami kesulitan likuiditas untuk penanganan bank gagal.

Baca juga: OJK dan LPS Perbarui Kerja Sama Optimalkan Penanganan Bank

Berita terkait

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

3 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21 persen Pada Kuartal I 2024

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terus mencatatkan pertumbuhan positif dengan membukukan aset yang dikelola (Asset Under Management) oleh Wealth Management BRI naik 21 persen year-on-year (yoy) per Kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya