IHSG Longsor Tinggalkan Level 5.000, Terimbas Kebocoran Data FinCEN
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Senin, 21 September 2020 15:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas ke zona merah pada sesi kedua perdagangan Senin 21 September 2020. Sebenarnya IHSG sempat menyentuh zona hijau pada awal perdagangan dan bergerak di level resistance 5.075,819 pada awal perdagangan.
Namun, pergerakan IHSG kembali ke zona merah menjelang akhir sesi pertama dan akhirnya meninggalkan level 5.000. Indeks turun 1,29 persen atau 65 poin ke level 4.992,461 hingga pukul 14:40 WIB.
Total nilai transaksi saham juga terbilang sepi dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Transaksi saham hanya mencapai Rp 5,33 triliun jelang penutupan.
Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher mengatakan pergerakan IHSG tertekan kabar dari global yang cukup mencemaskan. Hal itu terkait bocornya dokumen The Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang merupakan salah satu biro Departemen Keuangan Amerika Serikat. “IHSG turun dalam setelah publish berita ini,” ujarnya kepada Bisnis, Senin siang.
Sebelumnya, Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) bersama dengan BuzzFeed News dan 108 mitra media lainnya di 88 negara memperoleh bocoran dokumen milik pemerintah Amerika Serikat. Dokumen ini berisi laporan intelijen lembaga keuangan di Amerika terhadap transaksi janggal beberapa bank besar yang diduga meloloskan praktek pencucian uang .
<!--more-->
Buzzfeed News adalah media pertama yang memperoleh dokumen yang disebut dengan FinCEN Files ini. Mereka kemudian membagikannya ke jaringan ICIJ. Selama lebih dari 16 bulan, ICIJ menganalisis data tersebut. Selain itu, konsorsium jurnalis ini juga mengumpulkan pelbagai dokumen tambahan, baik berkas pengadilan atau wawancara ratusan orang, untuk mendukung bocoran FinCEN tersebut.
Hasilnya, ICIJ menemukan ada lebih dari 2.100 laporan aktivitas mencurigakan (Suspicious Activity Report, SAR) yang diajukan oleh berbagai bank di Amerika ke sebuah unit intelijen Departemen Keuangan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
Dari investigasi ini terungkap bagaimana bank-bank besar tersebut diduga menyembunyikan uang panas yang berasal dari transaksi gelap seperti penipuan uang pensiunan, penambangan emas ilegal, penjualan narkotika, dan aktivitas kriminal lainnya. Dokumen FinCEN ini juga mengungkapkan bagaimana pencucian uang menjadi sumber untuk melanggengkan rezim otoriter yang korup dan antidemokrasi di seluruh dunia.
BISNIS | MAJALAH TEMPO
Baca juga: Dibayangi Dampak PSBB dan Isu Global, IHSG Diprediksi Loyo Pekan Depan