Manajemen Ungkap Penyebab Insentif Kartu Prakerja Terlambat Cair

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 16 September 2020 06:13 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkap penyebab adanya keterlambatan dalam pencairan insentif kartu prakerja bagi penerima fasilitas yang telah menyelesaikan pelatihan.

"Persoalannya itu misalnya akun sudah tidak aktif," ujar Denni dalam konferensi video, Selasa, 15 September 2020. Di samping itu, bisa saja Nomor Induk Kependudukannya berbeda dengan yang didaftarkan, maupun tidak ditemukan di Data Kependudukan dan Catatan Sipil.

Di samping itu persoalan lainnya yang menyebabkan insentif Rp 600 ribu per orang per bulan itu terlambat cair adalah perubahan nomor telepon. Ia mengatakan nomor telepon saat mendaftar dan setelahnya harus tetap sama untuk dapat menerima insentif tersebut.

Sebabnya, kata Denni, 80 persen penerima memilih untuk menerima insentif melalui uang elektronik dan bukan melalui rekening bank. Opsi tersebut mewajibkan penerima melakukan pentautan rekening dan e-KYC. "Solusinya, kami sudah siapkan cara untuk unlink dan merelink atau me-link-kan kembali," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan jajarannya terus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan bagi penerima Kartu Prakerja. Sehingga, persoalan ini kedepannya dapat diselesaikan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Denni mengatakan sebanyak 1,2 juta pemegang Kartu Prakerja telah menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Adapun setiap peserta dialokasikan bakal mendapatkan insentif Rp 600 ribu selama empat bulan. "Nah ini sudah ada yang mendapat insentif sampai ke tahap keempat," ujar dia.

Denni mengatakan kecepatan pencairan dana bantuan tersebut juga berkaitan dengan dengan data yang berada di PMO, platform pelatihan, hingga peserta. Ia mengatakan penyaluran insentif akan lancar apabila tidak ada persoalan teknis, misalnya perubahan nomor telepon, nomor induk kependudukan, dan lainnya.

"Tiap hari kami melakukan pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja dengan kisaran 60-80 ribu orang per hari. Kami transfer ke rekening peserta," kata dia.

Saat ini, total dana insentif yang telah disalurkan kepada peserta adalah sebesar Rp 1,6 triliun. Meskipun demikian, Denni mengatakan masing-masing peserta berada pada tahapan pemberian insentif uang berbeda-beda.

"Ini ada yang baru Rp 600 ribu pertama, Rp 600 ribu kedua, jadi tunggu sajakarena menurut Permenko pun harus dijadwalkan tiap bulan, tidak bisa satu bulan dua kali. Ya ini perlu waktu agar semua orang dapat haknya yang Rp 600 ribu per bulan," ujar Denni.

Manajemen Prakerja bakal menetapkan 800 ribu penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 pada esok hari. Sebelum adanya batch 8, jumlah penerima kartu prakerja adalah sebanyak 3.880.918 orang. ari jumlah penerima yang sudah tercatat dalam SK tersebut, sebanyak 3,2 juta orang telah membeli pelatihan. Sebanyak 2 juta di antaranya sudah menyelesaikan pelatihan.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

9 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

11 hari lalu

Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

13 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

14 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

22 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

26 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

29 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Harvey Moeis dan Blokir Rekeningnya

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kejaksaan Agung menggeledah kediaman Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

33 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

34 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya