Operasi Yustisi Gandeng TNI-Polri, Erick Thohir: Sosialisasi Saja Tidak Cukup
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Jumat, 11 September 2020 13:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggelar operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan, razia dengan melibatkan aparat TNI-Polri ini dilakukan karena sosialisasi penerapan protokol Covid-19 saja tidak cukup. Perlu ada pengawasan lebih ketat agar protokol kesehatan ini bisa berjalan dengan baik.
"Karena itu kita luncurkan bersama TNI-Polri. Kita nggak mau ada kesan seakan-akan represif, apalagi ada Inpres (yang mengatur soal operasi yustisi). Tetapi ini tidak lain kita mau sosialisasikan. Peningkatan disiplin masyarakat harus terjadi," kata Erick Thohir dalam Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran (UNPAD) secara virtual, Jumat, 11 November 2020.
Erick melanjutkan, pemerintah tidak mendahulukan ekonomi di tengah pandemi. Hal itu terlihat dari program prioritas Komite PCPEN, Indonesia Sehat, yang memastikan rakyat aman dari Covid-19 dan mengutamakan reformasi layanan kesehatan.
Untuk mendukung Indonesia Sehat, maka kedisplinan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di masyarakat harus terlaksana dengan baik. "Hal ini tidak mudah, tapi saya yakini ini akan berjalan bila masyarakat mau menjadi bagian. Kita harus bersama-sama sukseskan program sosialisasi dan pendisipilinan," kata Erick.
Adapun, razia protokol kesehatan ini akan dilakukan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah, didukung KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan hingga ke desa-desa dan kelurahan. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa 83 ribu titik yang tersebar di kelurahan dan desa menjadi ujung dari penyelesaian masalah.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan menggelar operasi yustisi hingga ke perkantoran. Hal ini demi memastikan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah akan menggelar operasi yustisi yaitu operasi yang akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan ini tadi sudah dilaporkan juga dalam komite yang melibatkan juga Wakapolri dan Wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” ujar Airlangga dalam konferensi video, Kamis, 10 September 2020.
EKO WAHYUDI | CAESAR AKBAR
Baca juga: Airlangga: Pemerintah Gelar Operasi Yustisi Kedisiplinan Sampai di Perkantoran