Cermati Dinamika Berkembang, Sri Mulyani Sebut Dana PEN Rp 356,2 T Bisa Berubah
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 September 2020 13:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021 yang sebelumnya disebutkan nilainya lebih rendah daripada yang dialokasikan pada tahun ini, bisa jadi akan berubah. Pasalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan beberapa menteri masih akan terus melakukan perubahan alokasi anggaran.
Terkait hal tersebut, Kemenkeu akan selalu mengantisipasi kemungkinan perubahan itu. Perubahan itu, misalnya bantuan sosial yang diperpanjang atau jumlahnya dikurangi, dan atau perubahan lainnya. Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, memang harus fleksibel melihat dinamika yang ada, sambil tetap menjaga disiplin fiskalnya.
"Jadi mohon mungkin untuk komisi XI, karena sebagai partner utama kami, juga bisa memahami dinamika yang harus kita kelola ini," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, Senin, 7 September 2020.
Hal tersebut, menurut Sri Mulyani, menteri keuangan sebagai bendahara negara di tengah situasi yang terus berubah harus bersikap fleksibel. "Tentu tanpa mengorbankan disiplin dan rambu-rambu prudential dari sisi fiscal policy kita," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan, beberapa program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19 masih akan dilanjutkan di 2021. "Karena kita semua tahu sampai dengan akhir tahun ini, meski ada harapan akan vaksin, Covid itu masih akan ada," tuturnya.
<!--more-->
Lebih jauh Sri Mulyani berharap di tahun 2021, Kemenkeu juga tetap bisa menghemat anggaran yang terjadi secara tidak sengaja karena Covid-19, seperti work from home dan work from office. Dari perubahan kegiatan sehari-hari itu, Kemenkeu melihat realokasi anggaran bisa dilakukan.
Sebab, menurut dia, WFH bisa menciptakan efisiensi tanpa mengkompromikan segi kinerja dan keandalannya. "Nah ini yang akan kita teruskan sehingga nanti perubahan di dalam anggaran ini diharapkan dapat meng-capture efisiensi yang kita lakukan pada 2020 di 2021," kata Sri Mulyani.
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan keberlanjutan program PEN pada 2021 sebesar Rp 356,2 triliun. Angka itu lebih rendah ketimbang alokasi anggaran yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 695,2 triliun. Alokasi anggaran untuk program PEN tersebut digunakan untuk penyediaan dan distribusi vaksin sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Selain itu anggaran tersebut ditujukan untuk membiayai bantuan sosial dalam rangka mendukung dan mempertahankan daya beli rakyat, terutama di kelompok menengah bawah yang masih terdampak. "Serta dukungan dunia usaha terdampak, UMKM, dan koperasi untuk membangkitkan kembali aktifitas usahanya," kata Sri Mulyani.
Baca: Mulai 1 Januari 2021, Transaksi Elektronik di Atas Rp 5 Juta Kena Bea Meterai