4 Insentif untuk Industri Pers Menurut Sri Mulyani

Minggu, 23 Agustus 2020 06:15 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi industri pers. Menurutnya, keringanan itu diberikan karena pemerintah menilai fungsi media massa menjadi sangat penting untuk ikut membantu edukasi, memberikan pemahaman dan menimbulkan gaya hidup baru.

Adapun beberapa keringanan tersebut, seperti:
1. PPN Bahan Baku Kertas Koran
Sri Mulyani mengatakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bahan baku kertas koran akan ditanggung pemerintah. "Jadi mulai Agustus ini PPN-nya ditanggung oleh pemerintah dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya sudah akan keluar, sudah diharmonisasikan," kata dia dalam Pembukaan Kongres Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI, Sabtu, 22 Agustus 2020.

2. Tarif Minimum Pemakaian Listrik Dihilangkan
Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik untuk kepada golongan sosial, industri, pebisnis yang dayanya lebih besar dari 1.300 VA. Dengan begitu perusahaan pers bisa membayar listrik sesuai yang dipakai, tidak lagi menggunakan aturan minimum pemakaian.

"Kami minta pada PLN itu tidak diminta untuk dibayarkan oleh pelanggan, jadi pelanggan membayar berdasarkan memang yang betul-betul digunakan," ujarnya.

3. Penundaan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah memberikan insentif penundaan pembayaran Badan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Sri Mulyani mengatakan peraturan akan dikeluarkan pemerintah dalam waktu dekat melalui Peraturan Pemerintah atau PP.

Sedangkan, untuk BPJS Kesehatan, pemerintah belum bisa memberikan insentif pastinya bagi industri media. "Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dan BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan jadi aku belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu," ujarnya.

4. Diskon PPH Pasal 25 Jadi 50 Persen
Sri Mulyani mengatakan pemerintah mencoba menggunakan instrumen yang dimiliki untuk membantu industri yang terkena dampak Covid-19. Di antaranya tambahan potongan angsuran pajak penghasilan atau PPh Pasal 25 menjadi 50 persen.

"Semuanya kami lakukan dalam rangka merespons kebutuhan-kebutuhan termasuk masing-masing industri yang secara spesifik, pasti memiliki kondisi tertentu," kata dia.

Wajib pajak yang bergerak pada 1.013 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapat fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, serta perusahaan di kawasan berikat berhak mendapatkan tambahan potongan angsuran pajak penghasilan atau PPh Pasal 25. Jika sebelumnya mendapat potongan 30 persen, kini wajib pajak tersebut mendapat pengurangan sebesar 50 persen dari jumlah angsuran terutang.

Menurutnya, pemerintah mencoba all out untuk menggunakan instrumen yang dimiliki untuk membantu industri terdampak Covid-19.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Sri Mulyani: PPN Bahan Baku Kertas Koran Ditanggung Pemerintah Mulai Agustus

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

16 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

18 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya