Pengunjung berbelanja di salah satu gerai di Kuningan City, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020. Sejumlah pelaku usaha ritel menyelenggarakan Hari Belanja Diskon Indonesia (HBDI) menyambut perayaan HUT Kemerdekaan RI yang dimulai pada tanggal 14-30 Agustus 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dengan demikian, ujarnya, pemerintah diharapkan dapat melakukan tinjauan terkait dengan relaksasi batas defisit lebih dari 3 persen yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 terimplementasi hingga pandemi virus corona (Covid-19) benar-benar berakhir.
Selama pandemi belum selesai, pelaku ritel mesti terus diberikan kelonggaran-kelonggaran. Jika tidak maka kami akan terjun bebas ke jurang resesi ekonomi dan berujung ke resesi sosial. Dengan kata lain, Aprindo berharap Perppu tersebut dapat berkelanjutan," tuturnya.
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
29 hari lalu
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.
Mengukur Imbas Resesi Jepang terhadap Ekspor Indonesia
2 Maret 2024
Mengukur Imbas Resesi Jepang terhadap Ekspor Indonesia
Jepang telah masuk ke dalam jurang resesi usai pertumbuhan ekonominya kontraksi atau minus dua kuartal berturut-turut. Bagaimana dampaknya ke perekonomian Indonesia?