Trending Bisnis: Deposan di Atas 200 Juta hingga Kapal Ikan Asing Boleh Masuk RI
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 13 Agustus 2020 06:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di Kanal Bisnis Tempo.co sepanjang hari Rabu, 12 Agustus 2020, dimulai dari pernyataan Menteri Airlangga Hartarto soal nasabah deposito di atas Rp 200 juta ternyata masih belum membelanjakan uangnya. Selain itu ada juga soal KKP yang mengizinkan kapal ikan asing masuk Indonesia dan data penerima bantuan modal kerja belum bersih.
Ada juga soal lima saham pertambangan yang jeblok seiring harga emas dan syarat pelaku usaha mikro seperti tukang sate dan kawan-kawan mendapatkan bantuan modal kerja.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Airlangga: Nasabah Deposito di Atas Rp 200 Juta Tak Belanjakan Uangnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan salah satu masalah di perekonomian Indonesia adalah dari sisi permintaan alias demand site. Ia melihat banyak orang belakangan ini justru memilih menambah saldo tabungan dan tidak membelanjakan uangnya.
"Berdasarkan data, salah satu masalah adalah dari demand side, dan mereka yang mempunyai deposito di atas Rp 200 juta juga meningkatkan depositonya dan tidak membelanjakan," ujar Airlangga dalam konferensi video, Rabu, 12 Agustus 2020.
Airlangga pun meminta dukungan dari para pengusaha untuk menyelesaikan persoalan ini. Di sisi lain, pemerintah juga mengkaji stimulus untuk mendorong belanja masyarakat. "Pemerintah sedang mendorong bagaimana memberikan stimulan agar masyarakat mulai membelanjakan (uangnya)."
Baca selengkapnya tentang deposito di sini.
<!--more-->
2. KKP Izinkan Kapal Ikan Berbendera Asing Masuk RI, Ini Syaratnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP memastikan kapal ikan berbendera asing diizinkan masuk ke wilayah perairan Indonesia dengan syarat khusus.
Kepala Seksi Pengawakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulfikar mengatakan hal itu diatur dalam hukum internasional State Measures Agreement (PSMA) yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
"Boleh dengan menggunakan aturan PSMA dengan tata cara tertentu," kata Zulfikar dalam diskusi yang digelar secara virtual, Rabu, 12 Agustus 2020.
Menurut Zulfikar, kapal ikan asing itu harus memberitahukan lebih dulu kepada regulator terkait tujuannya memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. Dalam memberi izin kepada kapal asing, pemerintah memberlakukan pembatasan akses masuk, pendaratan, suplai, dan pelayanan. Pihak kapal asing juga harus melaporkan rencana kedatangannya.
Baca selengkapnya tentang KKP di sini.
3. Teten: Data Penerima Bantuan Modal Rp 2,4 Juta Belum Semuanya Bersih
Pemerintah bersiap untuk menyalurkan bantuan modal usaha mikro secara gratis sebesar Rp 2,4 juta. Sampai 11 Agustus 2020, sudah terhimpun 17,5 juta unit usaha mikro sebagai calon penerima.
Akan tetapi, angka itu belum semuanya merupakan data yang bersih. Dari jumlah itu, data penerima yang sudah diproses berjumlah 9 juta.
"Data bersih 5,5 juta," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
<!--more-->
Angka 17,5 juta ini juga lebih besar dari yang direncanakan. Sebab awalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bantuan produktif ini hanya akan diterima 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca selengkapnya tentang usaha mikro di sini.
4. Harga Emas Turun, 5 Saham Tambang Ini Jeblok Berbarengan
Turunnya harga emas langsung berdampak ke jebloknya pergerakan saham lima emiten tambang komoditas tersebut pada hari Rabu, 12 Agustus 2020.
Hingga akhir sesi pertama perdagangan Rabu, 12 Agustus 2020, saham lima emiten tambang emas loyo berbarengan dengan pergerakan harga emas yang menukik ke bawah level US$ 1.900 per troy ounce. Padahal, pekan lalu, harga emas masih di atas level US$ 2.000 per troy ounce.
Harga saham PT United Tractors Tbk. terpuruk paling dalam hingga 1.500 poin atau 6,18 persen ke level 22.755. Sementara itu, harga emas di pasar spot terpantau US$ 1.889 per troy ounce sedangkan emas berjangka Comex bertengger di posisi US$ 1.898 per troy ounce.
Baca selengkapnya tentang harga emas di sini.
5. Tukang Sate Dkk Dapat Bantuan Modal Gratis Rp 2,4 Juta, Apa Syaratnya?
Para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan modal Rp 2,4 juta dari pemerintah. Uang ini disediakan untuk 9,1 juta pelaku usaha dalam bentuk hibah alias gratis.
"Kriterianya dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman perbankan," kata kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.
Bantuan ini diberikan khusus bagi mereka yang belum mendapatkan pinjaman dari bank. Sebab mereka yang dapat pinjaman, sudah mendapatkan berbagai insentif seperti restrukturisasi hingga subsidi bunga.
Baca selengkapnya tentang bantuan modal di sini.
Baca juga: Susi Mohon ke Jokowi Agar Kapal Asing Tak Diizinkan Masuk ke RI