Lika-liku Perjalanan Pencairan Gaji ke-13 PNS di Tengah Pandemi

Selasa, 11 Agustus 2020 08:28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri pada 10 Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kebijakan gaji ke-13 PNS ini akan mendongkrak konsumsi masyarakat di tengah masa sulit pandemi sehingga pertumbuhan ekonomi terdorong.

"Dalam kondisi Covid-19, mungkin meningkatkan belanja yang dilakukan oleh ASN," kata Sri Mulyani, awal Agustus 2020 lalu.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 28,5 triliun untuk pencairan gaji tersebut. Dari angka ini, sebanyak Rp 13,89 triliun di antaranya berasal dari APBD dan Rp 14,6 triliun lainnya berasal dari APBN.

Tak hanya untuk PNS aktif, pemerintah juga mentransfer gaji ke-13 PNS kepada pensiunan melalui PT Taspen (Persero). Adapun anggaran untuk pensiunan ini tercatat sebesar Rp 7,88 triliun yang bersumber dari APBN.

Berikut lika-liku perjalanan pencairan gaji ke-13 PNS di tengah pandemi yang dirangkum oleh Tempo.

Advertising
Advertising

1. Perbedaan Waktu Pencairan Gaji ke-13

Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 umumnya diterima PNS pada akhir semester pertama atau menjelang semester kedua. Namun, di masa pandemi, realisasi pencairan gaji ini melambat ke bulan kedelapan dan harus melewati pelbagai pembahasan.

<!--more-->

April lalu, misalnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat meminta Sri Mulyani mengkaji kembali pemberian gaji ke-13 dan THR. Permintaan Presiden seiring dengan kondisi turunnya penerimaan akibat PSBB dan tekanan keuangan terhadap belanja negara.

"Kami diminta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani, 6 April 2020.

Pada waktu itu, akhirnya pemerintah lebih dulu memutuskan pencairan THR. PNS yang menerima THR adalah pegawai eselon III, IV, dan non-eselon dengan besaran sesuai peraturan atau tidak mengalami potongan. Sedangkan pejabat eselon tidak menerima tunjangan hari raya sesuai keputusan pemerintah pusat.

Bulan-bulan pun berlalu setelah Jokowi meminta Sri Mulyani mengkaji pemberian gaji ke-13 dan THR. Juni telah lewat dan Juli hampir berakhir, namun pemerintah kala itu belum juga mengumumkan kepastian pencairan gaji ke-13. Sejumlah PNS mulai resah.

Keresahan PNS baru dijawab Sri Mulyani pada 21 Juli 2020. Waktu itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akhirnya memberikan pengumuman bahwa gaji ke-13 akan cair pada Agustus 2020.

2. Tidak Semua PNS Dapat Gaji ke-13

Akan tetapi, pemerintah kembali memutuskan tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13. Sri Mulyani menyatakan, PNS eselon I, eselon II, dan pejabat negara seperti dirinya tidak memperoleh jatah. Sisanya seperti eselon III dan IV tetap mendapatkan gaji ke-13.

<!--more-->

Seperti halnya THR, Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 ini diberikan sebagai stimulus perekonomian, yakni untuk melengkapi paket stimulus yang sudah ada. Keberadaannya pun diharap mampu mendukung kemampuan masyarakat, seperti menghadapi tahun ajaran baru.

3. Diharapkan Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi

Pencairan ini sekaligus digadang-gadang bisa mendorong daya beli sehingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi di triwulan III 2020. Apalagi pada kuartal sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi hingga minus 5,32 persen.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan. Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pemberian gaji ke-13 bagi PNS belum efektif dalam mendukung konsumsi masyarakat.

“Gaji ke-13 tidak akan secara signifikan mendorong konsumsi karena di tengah wabah sekarang ini perlambatan konsumsi tidak terelakkan. Itu sudah pasti terjadi,” katanya, akhir Juli lalu.

Piter menyatakan saat ini, masyarakat lebih memprioritaskan untuk membeli barang-barang yang masuk dalam kebutuhan primer terutama pangan. Sedangkan untuk barang-barang sekunder, masyarakat cenderung menahan belanja.

Di samping itu, Piter menilai masyarakat Indonesia akan memilih untuk menyimpan uang. “Walaupun ada gaji ke-13, tidak akan otomatis digunakan konsumsi beli baju. Kalau seandainya itu lebih, akan ditabung,” ujarnya.

<!--more-->

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat serupa. Ia menilai kucuran gaji ke-13 memang akan mendorong konsumsi. Namun, ucap dia, proporsi PNS yang mendapatkan bantuan ini masih relatif kecil atau hanya sekitar 3 persen dari total tenaga kerja.

"Betul akan berdampak pada dorongan konsumsi, namun tidak sampai bounce back ke level positif," katanya.

4. Diharapkan Diperluas ke Guru dan Tenaga Kesehatan Non-Eselon

Lebih jauh Piter menyarankan pencairan gaji ke-13 PNS dilakukan hanya untuk pegawai yang non-eselon yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis. Sebab, keuangan negara masih terus mengalami tekanan. “Penerimaan pajak turun, sementara pengeluaran meningkat untuk menstimulus perekonomian,” tutur dia.

Pemerintah juga tentah mengkaji sejumlah usulan dan rencana kebijakan penanganan Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Semester II 2020. Salah satu dari usulan itu adalah memberikan reward bagi tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes sebagai ucapan terima kasih dari pemerintah.

"Presiden mempertimbangkan untuk memberikan reward, ini semacam kayak gaji ke-13-nya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. Ia belum menjelaskan bentuk dan besaran gaji ke-13 ini karean sedang dalam tahap pengkajian.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

11 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

12 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

13 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

23 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya