OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Baru Mulai Melandai
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 4 Agustus 2020 17:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso jumlah kredit yang direstrukturisasi sudah mulai melandai saat ini.
"Jadi restructuring baru keliatannya sudah mulai sedikit. Dan ini lah waktunya untuk tumbuh dan bangkit kembali," kata Wimboh dalam Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Selasa, 4 Agustus 2020.
Adapun saat ini, kata dia, total realisasi kredit yang direstrukturisasi hanya 25 hingga 30 persen. Angka itu lebih rendah dari perkirakan OJK sebelumnya yang sebesar 40 persen.
Wimboh menuturkan kredit yang sudah restrukturisasi mencapai Rp 784,36 triliun hingga 20 Juli 2020.
"Dengan nasabah sejumlah 6,73 juta individu maupun perusahaan," kata Wimboh.
Dari jumlah itu, kata dia, terbagi atas UMKM sebesar Rp 330,27 triliun untuk 5,38 juta nasabah. Sedangkan yang non UMKM Rp 454,09 triliun untuk 1,34 juta nasabah.
Sementara restrukturisasi kredit untuk perusahaan pembiayaan telah mencapai Rp 151, 01 triliun atau terhadap 4 juta kontrak pembiayaan. "Peran restrukturisasi sangat besar dalam menjaga NPL," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI