Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa saat melakukan aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 16 Juli. Massa aksi meminta DPR segera menjalankan TAP MPR IX/2001 untuk menyelesaikan tumpang tindih regulasi di sektor agraria dan sumber daya alam (SDA). Meminta pemerintah segera menuntaskan konflik agraria, memastikan aparat keamanan dan perusahaan (swasta dan BUMN) segera menghentikan tindakan-tindakan intimidatif, represif dan usaha-usaha kriminalisasi di wilayah-wilayah konflik agraria, teror, kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat di tengah pandemi saat ini. Pemerintah juga diminta bersungguh-sungguh memastikan sentra-sentra produksi pertanian, pangan, perkebunan dan peternakan dilindungi negara, terutama saat krisis akibat pandemi Covid-19 melanda. TEMPO/Subekti.
Rabu pekan lalu, 22 Juli 2020, Baleg menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dengan agenda melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Bab III tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
Agenda pembahasan itu digelar secara tatap muka di ruangan Baleg DPR dan virtual mulai pukul 10.00 WIB. Meski tak tayang di kanal Facebook Baleg DPR, rapat Panja dapat disaksikan di kanal TV parlemen.
Lebih lanjut, para pimpinan serikat pekerja ini menyatakan terdapat pasal-pasal yang berpotensi menyebabkan listrik dikuasai oleh pihak swasta atau asing. Hal ini dinilai sangat bertentangan dengan konstitusi dan dapat membahayakan Indonesia.
Jika listrik tidak lagi kuasai oleh negara, maka mereka menyebut kondisi ini berpotensi menyebabkan kenaikan tarif listrik dan kemandirian energi tidak dapat dicapai. Mereka menilai RUU Cipta Kerja justru akan membuat ekonomi masyarakat menjadi lebih terpuruk.
Tempo mengkonfirmasi hal ini kepada Head of Public Relations PLN I Made Suprateka. Namun hingga berita ini ditayangkan, Made belum memberikan respons.
PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.
Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua
6 hari lalu
Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua
PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.