Pinjaman Online Ilegal Meresahkan, Ini 7 Tips Kenali Ciri-cirinya

Sabtu, 18 Juli 2020 11:27 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

4. Persetujuan pinjaman terlalu mudah

Menurut Adrian, perusahaan fintech lending yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memiliki sistem dan strategi mitigasi risiko agar terdapat kepastian dari pembayaran setiap pinjaman.

Dia menilai bahwa jika pengajuan pinjaman terlalu mudah disetujui, pelaku usaha perlu curiga dan mencari tahu lebih banyak mengenai perusahaan tersebut. Di Investree, setiap pinjaman yang diajukan telah diseleksi menggunakan sistem credit scoring.

5. Informasi terkait aktivitas pinjam meminjam tidak jelas

Perusahaan fintech P2P lending yang terpercaya wajib memberikan informasi terkait syarat dan ketentuan pinjam meminjam dengan jelas dan terbuka. Hal tersebut mencakup bunga, penalti atau denda, dan risiko mendanai.

Menurut Adrian, fintech P2P lending yang berizin dan diawasi seperti Investree selalu mencantumkan informasi lengkap terkait aktivitas pinjam meminjam bagi para lender dan borrower melalui situs resmi dan aplikasi resmi.

6. Bunga tidak terbatas

Menurut Adrian, perusahaan yang telah diberikan izin dan resmi beroperasi di bawah pengawasan OJK wajib memiliki batas bunga. Pelaku usaha harus selalu berhati-hati dan memastikan bahwa terdapat batas penetapan bunga yang jelas sebelum mengajukan pinjaman.

7. Denda keterlambatan pembayaran tidak terbatas

Serupa dengan bunga tidak terbatas, penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech P2P lending ilegal wajib dicurigai. Hal tersebut dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman, di mana perusahaan fintech ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.

Lebih jauh Adrian menganjurkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap meluangkan lebih banyak waktu untuk memastikan keresmian dan keamanan perusahaan fintech lending yang dipilih.

Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali melaporkan bahwa terdapat sekitar 589 fintech P2P lending yang beroperasi tanpa izin dalam kurun Januari 2020 hingga Juni 2020. Temuan itu menambah daftar entitas fintech ilegal yang diciduk SWI sejak 2018 hingga saat ini menjadi 2.591 entitas.

"Keberadaan perusahaan fintech lending ilegal tentu menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia dan secara tidak langsung berdampak negatif terhadap pertumbuhan perekonomian negara,” ujar Adrian pada Jumat, 17 Juli 2020.

BISNIS

Berita terkait

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

15 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

1 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

1 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

2 hari lalu

Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

3 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

3 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya