Benny Tjokro Minta BPK Buka Data Kepemilikan Saham Jiwasraya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 17 Juli 2020 18:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka data kepemilikan saham Jiwasraya. Benny sebelumnya menuding BPK melindungi taipan Aburizal Bakrie. Tudinan ini terkait kepemilikan modal perusahaan asuransi pelat merah tersebut di perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie.
“Kalau tidak mau dianggap melindungi, ya buka saja. Tinggal dilihat, apakah kalau dibuka datanya sama dengan yang beredar di masyarakat,” tutur Benny dalam surat bertulis tangan yang diterima Tempo pada Jumat, 17 Juli 2020.
Benny melampirkan beberapa lembar data yang dia miliki. Data itu, kata Benny, justru ia dapat saat diperiksa oleh BPK.
Ketua BPK Agung Firman Sampoerna pada akhir Juni lalu telah menyatakan niatnya melaporkan Benny atas dugaan pencemaran nama baik karena tudingan tersebut. Dia menganggap tuduhan Benny tidak memiliki dasar hukum.
“Apa yang disampaikan adalah tuduhan yang tidak berdasar. Kami akan mengadukan perbuatan melawan hukum Benny Tjokro terkait pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri,” tutur Agung, 29 Juni lalu.
Majalah Tempo edisi 7 Maret 2020 menyebut, sembilan anggota BPK terbelah mengenai perlu atau tidaknya menelisik dugaan kerugian negara dalam transaksi gadai saham yang melibatkan sejumlah perusahaan di grup Bakrie. Tiga sumber auditor dan penegak hukum yang mengetahui detail pemeriksaan kasus ini mengungkapkan, investasi Jiwasraya sedikitnya tersangkut di sepuluh perusahaan kelompok Bakrie.
<!--more-->
Berdasarkan penelusuran, besar harga saham di kelompok usaha Bakrie kini memiliki portofolio yang buruk. Per lembar saham pada sejumlah perusahaan itu hanya bernilai Rp 50 per lembar alias saham gocapan.
Munculnya kelompok usaha Bakrie ini diduga menambah panjang deretan emiten yang ikut mengganggu likuiditas Jiwasraya. Berdasarkan dokumen, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.
Dimintai klarifikasi mengenai repo saham di Jiwasraya, Nirwan Bakrie, adik Aburizal Bakrie yang juga salah satu pengendali Grup Bakrie tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo melalui nomor pribadinya. Begitu pula Christofer A Uktolseja, sekretaris Korporat PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).
Tempo mengirimkan pertanyaan serupa kepada Bobby Gafur S Umar, Dirut BNBR pada 2002-2008 dan 2010-2019. Namun Bobby, yang kini menjabat komisaris perseroan, meminta Tempo meminta klarifikasi masalah ini kepada direksi. "Saya sekarang bukan Dirut BNBR lagi," kata dia.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA| LINDA TRIANITA