BI Turunkan Suku Bunga Acuan jadi 4 Persen, Ini Sebabnya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 16 Juli 2020 14:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan, BI 7 Days Reverse Repo Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen.
Bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3,25 persen, serta suku bunga lending facility juga turun 25 basis poin menjadi 4,75 persen.
"Ini berdasarkan assesment ekonomi global, nasional, dan perkembangan di moneter dan keuangan," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis, 16 Juli 2020.
Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten sesuai dengan inflasi yang tetap rendah serta stabilitas eksternal yang terjaga. Kebijakan itu pun diambil sebagai langkah lanjutan mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid 19.
"Keputusan itu juga bagian penguatan bauran kebijakan nasional untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar," ujar Perry.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro menilai Bank Indonesia dinilai memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 3,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur 15-16 Juli 2020.