Eksklusif: Cathay Financial Segera Ambil Alih Bank Mayapada

Senin, 13 Juli 2020 07:15 WIB

Bank Mayapada. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Cathay Financial Holdings Co. Ltd, kelompok usaha jasa keuangan asal Taiwan, bersiap mengambil alih kendali Bank Mayapada International dari konglomerat Tahir. Pengambalialihan tersebut merupakan bagian dari penyehatan Bank Mayapada International.

“Cathay sedang melakukan uji tuntas saat ini,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan Slamet Edy Purnomo kepada Tempo, Ahad, 12 Juli.

Cathay, lewat Cathay Life Insurance Co.Ltd, sebetulnya telah mengempit 37,33 persen saham di Bank Mayapada International namun bukan sebagai pengendali. OJK sudah memberi lampu hijau untuk Cathay, perusahaan dengan aset total US$ 340 miliar, mengambil 51 persen atau lebih saham Bank Mayapada International.

“Asalkan punya komitmen untuk pengembangan bank yang lebih baik. Cathay adalah perusahaan besar yang sudah tidak diragukan lagi,” ujar Slamet.

Bank Mayapada Internasional masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai satu dari tujuh bank yang bermasalah berdasarkan audit lembaga tersebut terhadap pengawasan OJK kepada bank umum periode 2017-2019.

Advertising
Advertising

Berdasarkan laporan majalah Tempo edisi 11 Juli, Bank Mayapada tersandung dalam konsentrasi kredit ke empat grup usaha yang terindikasi melanggar batas maksimal penyaluran kredit. Empat grup itu adalah Hanson International, Intiland, Saligading Bersama, dan Mayapada Grup sendiri.

Menurut Slamet, indikasi pelanggaran BMPK tersebut ditemukan oleh OJK. Temuan itu lalu menjadi isi audit BPK terhadap OJK.

Slamet menambahkan, setelah temuan tersebut, OJK langsung menyusun rencana aksi agar pemilik Bank Mayapada Internasional menyelesaikan masalah tersebut. Tahir, pemilik bank, kata Slamet, sudah berkomitmen untuk merampungkan pelanggaran BMPK tersebut.

<!--more-->

Komitmen penyelesaian itu salah satunya melalui penambahan modal ke bank. Seperti diketahui, Tahir telah menambah modal berupa Rp 3,5 triliun dalam bentuk aset dan Rp 1,5 triliun dalam bentuk tunai.

Slamet mengakui tambahan modal itu belum cukup untuk menutup konsentrasi kredit ke empat grup yang mencapai Rp 24,1 triliun. OJK telah meminta kredit itu dilunasi dengan cara mengambilalih aset yang diagunkan oleh empat grup tersebut (AYDA).

“Nilai agunannya Rp 17,9 triliun,” ujar Slamet.

Saat ini, kata Slamet, Bank Mayapada sedang berusaha menjual aset-aset tersebut agar bisa ditambahkan menjadi modal bank. Bila hasilnya masih kurang, Tahir disebut siap merogoh aset pribadinya.

“Berikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan langkah perbaikan,” ujar Slamet.

Menurut Slamet, OJK yakin, masuknya Cathay sebagai pengendali, tambahan modal dari Tahir dan penjualan aset agunan bisa membereskan masalah Mayapada.

“Jadi nasabah tidak perlu khawatir,” kata Slamet.

Khairul Anam

Berita terkait

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

11 jam lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

17 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

17 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

3 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

4 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

4 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

6 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

7 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

7 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya