KNTI: Aturan Izin Ekspor Benih Lobster Terkesan Diakali Pengusaha

Minggu, 12 Juli 2020 15:12 WIB

Benih lobster. Antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan menilai aturan legalisasi ekspor benih lobster terkesan diakali oleh para pengusaha untuk mendapatkan izin ekspor.

Hal itu tercermin dengan sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan ekspor benih lobster walaupun belum melakukan budidaya seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12 tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Bahkan sebelum itu kita sudah dengar ada beberapa pengusaha sudah melakukan ekspor," kata dia ketika dihubungi, Ahad 12 Juli 2020.

Dengan adanya beleid tersebut, kata Dani, memberikan kemudahan kepada siapapun melakukan ekspor benih lobster. Menurutnya, para pengusaha yang mendapatkan izin belum menunjukkan keseriusan untuk melakukan budidaya lobster.

Hal itu sudah diperkirakan sejak awal olehnya, bahwa ekspor dan budidaya tak mendapatkan porsi yang seimbang.

Oleh karenanya, masukan itu menjadi catatan penting betapa peraturan tersebut lebih condong hanya mendorong legalisasi ekspor benih lobster yang sebelumnya dilarang.

"Lapangan belum kelihatan mana yang sudah melakukan budidaya kemitraan dengan nelayan atau pembudidaya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah mengembangkan pembudidayaan lobster, bukan ekspor benih lobster. "Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silakan, yang penting ada aturannya," seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu, 11 Juli 2020.

Edhy Prabowo menyebutkan pihak yang akan diajak kerja sama adalah yang memiliki kemampuan berbudi daya lobster. "Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah untungnya banyak."

Pemerintah, menurut Edhy, juga akan memberikan pinjaman lunak kepada nelayan pembudi daya lobster di berbagai daerah. Dengan bantuan modal itu diharapkan nelayan pembudi daya lobster bisa terbantu dalam mengembangkan usahanya.

Adapun keran ekspor dibuka sejak 5 Mei 2020 usai Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Beleid itu melegalkan penangkapan benih lobster untuk budidaya untuk kemudian diekspor. Karena selama empat tahun terakhir benih lobster dilarang ditangkap untuk budidaya dan ekspor.

Di akhir bulan yang sama, kementerian menetapkan 9 perusahaan sebagai eksportir benih lobster. Jumlahnya bertambah menjadi 26 perusahaan hingga awal Juli. Kemudian hingga perkembangan terbaru pada 7 Juli 2020 calon eksportir benih bening lobster telah mencapai 33 perusahaan.

EKO WAHYUDI l ANTARA

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

6 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

6 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

9 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

12 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

13 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

13 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya