Tak Cuma RI, Negara Ini Juga Berbagi Beban dengan Bank Sentral

Selasa, 7 Juli 2020 06:26 WIB

Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas Asumsi Dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dan RAPBN 2021. Foto ini diunggah di Instagram pada Rabu, 24 Juni 2020. Instagram.com/@smindrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan praktik kebijakan berbagi beban alias burden sharing antara otoritas fiskal dan moneter bukanlah hal baru. Ia mengatakan banyak negara juga mengambil langkah luar biasa seperti berbagi beban dengan bank sentral.

"Seperti yang dilakukan dari berbagai laporan banyak negara yang melakukan burden sharing atau kerja sama antara fiskal dan moneter dalam mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin, 6 Juli 2020.

Beberapa contoh negara yang menerapkan kebijakan tersebut, antara lain Cili, Kolombo, Hungaria, India, Korea, Meksiko, Polandia, Rumania, Filipina, Afrika Selatan, Thailand, dan Turki.

"Itu adalah negara emerging market yang juga melakukan apa yang disebut burden sharing atau bank sentralnya membeli bonds dari pemerintah secara langsung," kata Sri Mulyani. Skema ini juga dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

Negara-negara tersebut dianggap terbukti dapat tetap menjaga tingkat inflasi dan nilai tukar meskipun menggunakan skema burden sharing ini. Selain itu berdasarkan laporan Bank of International Settlement (BIS) yang dipublikasikan tanggal 2 Juni 2020 disebutkan bahwa bank sentral di beberapa negara berkembang juga berperan sebagai last resort.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia sudah menyepakati skema berbagi beban dalam penanganan dampak Covid-19 di Tanah Air. "Dengan berkembangnya penanganan Covid-19 ini pemerintah dan BI kembali merumuskan prinsip-prinsip untuk melakukan burden sharing secara baik yang tetap mengacu dan berbasis kepada kerangka kebijakan makro yang pruden dalam rangka bisa meningkatkan kapasitas BI dalam menangani Covid-19." ujar dia.

Prinsip-prinsip berbagi beban itu nanti akan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara Kementerian Keuangan dan BI. Prinsipnya mekanisme tersebut di satu sisi akan tetap menjaga keberlangsungan fiskan dan menciptakan ruang fiskal dalam jangka menengah panjang. Di sisi lain, tetap menjaga stabilitas dan kredibilitas dari kebijakan moneter dalam menjaga nilai tukar, tingkat bunga, dan inflasi yang terkendali.

Nantinya, skema burden sharing didasarkan pada kelompok penggunaan pembiayaan untuk public goods dan non-public goods. Pembiayaan public goods yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terdiri dari pembiayaan public goods terdiri dari pembiayaan di bidang kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, serta sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan Pemda Rp 106,11 triliun.

Sedangkan pembiayaan untuk non-public goods yang menyangkut upaya pemulihan ekonomi dan dunia usaha, terdiri dari dukungan dunia usaha UMKM Rp 123,46 triliun dan Korporasi non-UMKM Rp 53,57 triliun. Sementara, belanja lain yang menyangkut insentif usaha dan belanja-belanja komitmen pemerintah sebesar Rp 328,87 triliun.

Untuk pembiayaan public goods, beban akan ditanggung seluruhnya oleh BI melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan mekanisme private placement dengan tingkat kupon sebesar BI reverse repo rate. Lalu, BI akan mengembalikan bunga atau imbalan yang diterima kepada pemerintah secara penuh.

Sementara itu, pembiayaan non-public goods untuk UMKM dan Korporasi non-UMKM, akan ditanggung oleh Pemerintah melalui penjualan Surat Berharga Negara kepada market dan BI berkontribusi sebesar selisih bunga pasar (market rate) dengan BI reverse repo rate 3 bulan dikurangi 1 persen persen.

Sementara itu, untuk pembiayaan non-public goods lainnya, beban akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah sebesar suku bunga pasar. Dengan demikian, pembiayaan non-public-goods tetap dilakukan melalui mekanisme pasar dan BI bertindak sebagai pembeli siaga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Pertama tanggal 16 April 2020.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

11 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya