KAI Usul Kenaikan Kapasitas KRL, Ini Respons Kemenhub

Senin, 6 Juli 2020 21:01 WIB

Antrean penumpang saat menunggu kedatangan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Juni 2020. Antrean itu sendiri terjadi akibat aturan jaga jarak sebagai protokol pencegahan virus corona atau Covid-19 yang diterapkan PT KCI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai usulan untuk menaikkan kapasitas angkut penumpang KRL menjadi 60 persen, bukan langkah yang tepat.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan KRL saat ini telah melaksanakan tugas melayani masyarakat yang beraktivitas setiap hari khususnya dengan mulai masuk ke periode transisi dan adaptasi kebiasaan baru.

“Yang menurut kami perlu diatur dan diawasi adalah pembagian jam kerja [shift] sebagai upaya mengurangi penumpukan penumpang KRL. Gugus Tugas sudah mengeluarkan SE No. 8 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Wilayah Jabodetabek,” kata dia, Senin 6 Juli 2020.

Namun, lanjut Adita, penerapan kebijakan dari surat edaran tersebut belum maksimal sehingga belum mengurai jam aktivitas masyarakat. Akibatnya penumpang KRL masih menumpuk pada jam tertentu.

Sementara itu, hingga Senin 6 Juli 2020, jumlah orang yang positif Covid-19 terus bertambah. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan berdasarkan data pemerintah hingga Senin pukul 12.00 WIB terdapat 1.209 kasus baru selama 24 jam terakhir.

Advertising
Advertising

Penambahan pasien itu menyebabkan hingga kini ada 64.958 kasus Covid-19 di Indonesia secara akumulatif, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Jumlah 1.209 kasus baru ini didapatkan dari pemeriksaan 12.756 spesimen dari 11.909 orang yang diperiksa dalam sehari. Satu orang bisa diambil spesimennya lebih dari sekali.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, berharap ada relaksasi kapasitas maksimal KRL untuk bisa ditingkatkan menjadi 60 persen untuk mengurangi kepadatan antrean penumpang di stasiun.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL sesuai dengan SE DJKA No. 14/2020, diusulkan agar kapasitas penumpang dapat ditingkatkan dari 45 persen menjadi 60 persen pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak.

Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45 persen atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, PT Kereta Commuter Indonesia telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat.

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

9 jam lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

11 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

12 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

12 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

3 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya