Sri Mulyani Diminta Evaluasi Dana Transfer ke Daerah
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 1 Juli 2020 14:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi Dana Alokasi Umum dan Transfer ke Daerah untuk kabupaten dan kota yang tidak melakukan validasi dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
"Yang paling penting itu taring Menteri Keuangan untuk validasi dan verifikasi data ini penting. Jadi kalau ada daerah yang sama sekali bandel, 92 daerah tadi, DAU-nya tolong dievaluasi, mereka pasti takut. Begitu juga transfer daerah yang lain. Jadi instrumen ini yang bisa kita gunakan," ujar Yandri dalam rapat bersama pemerintah, Rabu, 1 Juli 2020.
Menurut Yandri, akan percuma dana digelontorkan oleh Kementerian Keuangan apabila datanya masih amburadul di daerah. Karena itu, ia meminta Sri Mulyani agar bersikap tegas kepada daerah terkait pemutakhiran data tersebut. "Makanya ini harapannya kemauan semua pihak untuk menyatakan ini bisa. Kalau ada daerah bandel silakan dievaluasi kalau enggak peduli terhadap data."
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan ada 92 kabupaten dan kota yang tidak pernah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sejak tahun 2015.
Selain itu, sebanyak 319 kabupaten dan kota meng-update kurang dari 50 persen data kemiskinan. Adapun 103 kabupaten dan kota sudah memperbarui lebih dari 50 persen datanya
"Kalau diklasifikasikan, paling parah itu 92 kabupaten dan kota. Yang setengah parah 319 kabupaten dan kota, dan yang lumayan 103 kabupaten dan kota. ini kondisi yang kami hadapi sekarang," ujar Juliari dalam rapat bersama komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 1 Juli 2020.
Juliari mengatakan, sejak 2015, verifikasi dan validasi data kemiskinan tersebut dipegang oleh daerah. Pemutakhiran data kemiskinan secara nasional, menurut dia, paling terakhir dilakukan pada 2015.
"Sejak 2015, Kemensos karena tidak pernah dianggarkan dan memang tidak pernah menganggarkan karena terkait peraturan perundangan, sehingga verifikasi dan validasi data dilakukan oleh daerah," kata Juliari.
Belakangan, perkara data kemiskinan menjadi sorotan publik lantaran terkait dengan penyaluran bantuan sosial. Carut marut data kemiskinan dinilai membuat penyaluran bantuan tersebut menjadi tidak tepat sasaran.
"Memang beberapa waktu lalu dituliskan di media bahwa datanya data lama tahun 2015. Mungkin itu tidak seratus persen benar. Memang, verifikasi dan validasi terakhir yang dilakukan secara nasional adalah saat 2015 tapi bukan berarti 2015 sampai 2020 tidak ada verifikasi sama sekali," ujar Juliari.
Juliari mengatakan saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sudah memberikan sejumlah anggaran untuk Kementerian Sosial guna melakukan verifikasi dan validasi DTKS yang lebih masif pada 2021.
CAESAR AKBAR