Kereta Api Reguler Kembali Beroperasi, Simak 8 Ketentuan Berikut

Kamis, 11 Juni 2020 16:55 WIB

Seorang ibu menggendong anaknya saat mengantre memasuki kereta Kertajaya jurusan Pasar senen- Pasar Turi Jawa Timur di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 3 Juli 2016. Pada H-3 jelang Lebaran, Stasiun Senen memberangkatkan sebanyak 13.823 penumpang dengan 13 kereta reguler dan lima kereta tambahan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kembali mengoperasikan kereta reguler untuk rute jarak jauh dan kereta lokal pada esok hari, Jumat, 12 Juni 2020. Pada tahap awal masa penyesuaian, perseroan hanya akan menyediakan tiket sebanyak 70 persen dari total kapasitas angkut kereta.

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan reaktivasi kereta reguler disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Meski beroperasi di tengah pandemi, KAI tetap bertekad melayani masyarakat yang melakukan perjalanan kereta api dengan selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan,” ujarnya, Kamis, 11 Juni 2020.

Bagi penumpang, Joni menjabarkan setidaknya ada delapan syarat yang harus dipatuhi.

1. Penumpang harus dalam kondisi sehat

Setiap pengguna kereta harus berada dalam kondisi sehat alias tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Suhu badan penumpang pun tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celsius. Adapun di dalam kereta, penumpang diwajibkan menggunakan masker dan disarankan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Advertising
Advertising

2. Penumpang diminta jalankan protokol kesehatan

Selama berada di stasiun, penumpang diminta rutin mencuci tangan di tempat yang telah tersedia di stasiun. Penumpang juga diharapkan tetap membawa sanitizer pribadi serta menjaga jarak saat duduk di ruang tunggu dan saat mengantre. Petugas stasiun bakal selalu mengingatkan protokol kesehatan tersebut.

3. Penumpang diimbau datang 30 menit lebih awal

Penumpang diimbau untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Sebab, penumpang mesti mengikuti proses verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.

4. Saat antre, penumpang harus terus menjaga jarak
Penumpang harus mematuhi batas jaga jarak selama mengantre. Petugas bakal mengarahkan supaya penumpang tertib dan menjaga prinsip jaga jarak fisik.

5. Boarding mandiri dilakukan oleh penumpang
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah.

6. Penumpang menggunakan face shield untuk kereta jarak jauh

Khusus penumpang kereta api jarak jauh, PT KAI telah menyediakan face shield untuk penumpang dewasa. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui droplet.

"Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun, wajib menyiapkan face shield pribadi," tutur Joni. Adapun face shield tersebut wajib dikenakan selama perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.

7. Penumpang dilarang berbicara di dalam kereta api lokal

Untuk kereta api lokal, penumpang tidak diperbolehkan berbicara di dalam kereta.

8. Penumpang lansia mendapat tempat duduk khusus

Bagi para penumpang dengan usia di atas 50 tahun yang sedang melakukan perjalanan kereta api, kondektur akan mengatur penempatan tempat duduk khusus. Dengan begitu, penumpang lansia tidak duduk berdampingan dengan penumpang lain.

“Kami mohon kerja sama seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan yang telah PT KAI terapkan untuk kebaikan bersama,” tutur Joni.

Berita terkait

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

1 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

3 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

3 hari lalu

Usai Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, PT KAI Tambah Armada Hadapi Libur Waisak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat 854.728 penumpang selama libur panjang Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama periode 8 sampai 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

4 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

8 hari lalu

Long Weekend Mulai Besok, 520 Ribu Tiket KAI Sudah Ludes Terjual

Angka penjualan tiket kereta terus bergerak seiring dengan mendekati masa long weekend.

Baca Selengkapnya

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

9 hari lalu

PT KAI Ingatkan Pengguna Jalan Harus Mengalah pada Kereta Api, Bagaimana Aturannya?

Pengguna jalan harus mengalah pada kereta api di perlintasan sebidang untuk menghindari kecelakaan fatal.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

9 hari lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

9 hari lalu

Long Weekend Pekan Ini, PT KAI Siapkan 739 Ribu Kursi

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyiapkan sebanyak 739.782 kursi selama libur panjang periode 8 hingga 12 Mei 2024 .

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

9 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

9 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya