Tagihan Listrik Melonjak, YLKI Minta Pelanggan Klarifikasi ke PLN

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 11 Juni 2020 15:26 WIB

Loket pembayaran listrik. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik agar segera melapor dan mengklarifikasi ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku penyedia setrum.

"Kalau mengalami lonjakan 50-200 persen, kami sarankan cepat melapor ke call center PLN atau kanal media sosial. Jangan biarkan tagihan melonjak tanpa diklarifikasi," ujar Tulus dalam konferensi video, Kamis, 11 Juni 2020. Dengan demikian, kata dia, lonjakan tersebut bisa dicek dan ditangani oleh perseroan.

Belakangan memang ramai masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik Juni, yang bahkan mencapai lebih dari 200 persen. Tulus mengatakan hal ini sebenarnya sudah diprediksi oleh managemen PT PLN, bahwa akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang akan mengalami tagihan melonjak dari mulai 50-200 persen, bahkan lebih.

PLN mengklaim, terjadinya billing shock ini karena dampak pandemi Covid-19. Akibatnya, petugas PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen untuk melakukan input data pemakaian konsumen. Selain itu konsumen juga tidak mengirimkan foto posisi akhir stand kWh meter via whatsapp.

<!--more-->

"Hal ini yang kemudian manajemen PT PLN menggunakan jurus pamungkasnya yakni menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir, sehingga ada istilah 'kWh tertagih'," tutur Tulus.

Menanggapi masalah tersebut, YLKI meminta agar managemen PLN membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen yang mengalami billing shock tersebut. Pasalnya, YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya. "Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen," ujar dia.

Di samping itu, Tulus pun meminta manajemen PT PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada tagihan listrik April-Mei. Dengan demikian, masyarakat bisa mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan besaran tagihan listrik hanya ditentukan oleh tarif dan volume pemakaian. Ia memastikan tarif listrik tidak pernah naik sejak Januari 2017. Sehingga, ia menegaskan kenaikan listrik pasti disebabkan oleh volume pemakaian yang membesar.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

5 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

5 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya