Susi Sindir Kebijakan Cantrang: Inilah Investasi yang Dibanggakan

Reporter

Eko Wahyudi

Rabu, 10 Juni 2020 16:22 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di depan demonstran di Monas, Jakarta, Rabu (17-1-2018) mengumumkan pencabutan larangan cantrang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Susi Pudjiastuti menanggapi soal kebijakan anyar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy mengizinkan kembali alat tangkap cantrang digunakan lagi.

Susi pun merespon secara satire atas kebijakan tersebut. "Ikan sudah banyak saatnya kapal-kapal raksasa cantrang, trawl, purseiners dan lain-lain mengeruk kembali. Saatnya panen bibit lobster yang sudah ditunggu tunggu Vietnam. Inilah Investasi yang kita banggakan," kata bekas menteri kelautan dan perikanan ini melalui akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu 10 Juni 2020.

Cantrang adalah satu dari delapan jenis alat baru yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya belum diatur maupun dilarang dalam Keputusan Menteri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Produktifitas Kapal Penangkap Ikan.

Delapan alat tangkap ikan baru itu disusun berdasarkan hasil kajian sebagai tindak lanjut Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 Tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Pada unggahan yang lain, Susi Pujdiastuti menjelaskan bahwa kapal cantrang di atas 100 Gross Tonnage (GT) mempunyai pukat mencapai 6 kilometer. Hal itu menurut Susi mengkhawatirkan, karena daya rusak terhadap terumbu karang pun juga akan sangat besar. "Sweepingnya dasar lautnya bisa mencapai lebih dari 500 ha (hektare)" ujarnya.

Advertising
Advertising

Susi sebelumnya terkenal sebagai menteri yang menolak keras penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan. Tak hanya berseberangan pendapat dengan akademisi, ia juga kerap kali berselisih pendapat dengan menteri lain.

Susi Pudjiastuti tercatat tak jarang menentang keras penggunaan cantrang agar bisa menjaga keberlanjutan laut sehingga bermuara pada peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat. Ia menegaskan cantrang dan trawl sama-sama menjaring biota laut tanpa kecuali termasuk merusak terumbu karang.

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

24 menit lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya