Calon Jemaah Haji Bisa Dapat Dana Manfaat, Ini Syaratnya

Selasa, 2 Juni 2020 11:57 WIB

Jamaah melaksanakan Salat Jumat di Masjidil Haram dibawah suhu lebih dari 40 derajat celcius di Mekkah, Arab Saudi, Jumat 12 Juli 2019. Jamaah mulai berdatangan dari berbagai negara untuk melaksanakan ibadah Haji 1440H. Antara Foto/Hanni Sofia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Untuk jemaah yang tertunda berangkat haji hingga tahun depan ini akan mendapat dana manfaat bila tak menarik biaya pelunasannya.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan, dana yang disetorkan jemaah akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji secara terpisah. Dari pengelolaan ini, jemaah haji akan mendapat lebih banyak manfaat.

Dana manfaat ini akan diterima oleh jemaah haji setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan haji 1442 H atau 2021. “Diberikan secara perorangan. Yang paling rendah Rp 6 jutaan dengan uang muka Rp 25 juta dari Aceh. Sedangkan paling tinggi Rp 16 juta untuk embarkasi dari Makassar,” kata Fachrul saat konferensi virtual, Selasa, 2 Juni 2020.

Nilai manfaat ini diberikan kembali kepada jemaah berdasarkan biaya ibadah perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan. Kendati begitu, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi jemaah yang ingin menarik kembali uang setoran.

Di sisi lain, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal. Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan. “Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan,” kata Fachrul.

Advertising
Advertising

Hal sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini. Statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA ini. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan. KBIHU dapat mengusulkan nama pembimbing pada penyelenggaraan haji mendatang.

Sebelumnya, kebijakan pembatalan haji dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Menteri Fachrul mengatakan keputusan ini telah melewati sejumlah kajian. Kemenag juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi 8 DPR RI.

Bahkan Kementerian Agama telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga 1 Juni 2020, disebutkan bahwa Saudi belum memutuskan tentang kejelasan ibadah haji.

Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori menjelaskan lebih lanjut soal dana manfaat bisa diperoleh bagi calon jemaah haji yang tak menarik biaya pelunasannya. Adapun besaran dana pelunasannya adalah biaya total haji dari tiap-tiap embarkasi keberangkatan dikurangi dengan setoran awal Rp 25 juta.

"Selisih itu yg disebut sebagai dana pelunasan yang jika tidak diambil jemaah, maka dana pelunasan itu akan disimpan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) hingga tahun depan. Dari dana pelunasan yang disimpan di BPKH itulah akan ada nilai manfaat yang diberikan ke jemaah yang bersangkutan," ujar Khoiron pada Tempo.

Khoiron mengatakan hingga saat ini belum ada angka pasti besaran manfaat yang akan diterima jemaah haji. Angka tersebut akan dihitung oleh BPKH. Adapun dana pelunasan pun bervariasi bergantung embarkasinya atau berkisar Rp 6-16 juta per jemaah.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Catatan koreksi:

Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan keterangan dari narasumber. Judul semula 'Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji Dapat Dana Manfaat Rp 6 Juta' diubah menjadi 'Calon Jemaah Haji Bisa Dapat Dana Manfaat, Ini Syaratnya' pada pukul 11.01 WIB, Selasa, 9 Juni 2020.

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

23 menit lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

4 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

5 hari lalu

BRI Kembali Sediakan Banknotes untuk Biaya Hidup Jamaah Haji 2024

Setiap calon jemaah haji yang diberangkatkan akan mendapatkan banknotes sebesar 750 riyal.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

7 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

9 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya