Masuki New Normal, PHRI: Stimulus Pemerintah Belum Cukup

Selasa, 2 Juni 2020 11:03 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan stimulus yang disiapkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di masa new normal belum cukup membantu pengusaha.

"Terkait kebijakan new normal, stimulus masih rendah dan belum bisa mencukupi untuk membantu kemampuan bertahan sektor riil dan sektor keuangan," ujar Hariyadi, Senin, 1 Juni 2020.

Berdasarkan data yang dipaparkan Hariyadi, total anggaran stimulus PEN yang direncanakan pemerintah per 18 Mei 2020 sebesar Rp 641,17 triliun. Dari jumlah itu, bantuan yang diterima oleh pengusaha hanya Rp 34,15 triliun, yakni untuk subsidi bunga, dan Rp 87,59 triliun untuk penempatan dana pemerintah di perbankan.

Sedangkan dari total batuan ini, porsi insentif yang diberikan kepada sektor pariwisata hanya Rp 3,8 triliun. Ia menyayangkan bantuan untuk perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) justru lebih besar dari sektor riil, yaitu mencapai Rp 135,34 triliun.

Hariyadi pun meminta pemerintah menambah sokongan bantuan untuk pengusaha di bidang pariwisata, khususnya hotel dan restoran, dalam bentuk modal kerja. Modal tersebut akan digunakan untuk membayar kebutuhan operasional seperti listrik, gaji karyawan, serta utilitas kamar dan restoran.

"Kami simulasikan kamar hotel saat ini berjumlah 715.168 kamar, sedangkan restoran 17.862. Untuk biaya di luar bahan baku makanan, kami membutuhkan Rp 21,3 triliun untuk enam bulan," tutur Hariyadi.

Selain modal kerja, stimulus yang tengah diusulkan adalah subsidi suku bunga yang menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia serta penurunan tarif listrik dan gas. Dia juga meminta pemerintah memberikan relaksasi pembayaran tunggakan listrik selama tiga bulan setelah jatuh tempo tanpa beban minimal.

"Selanjutnya, kami meminta adanya penangguhan pembayaran PPN selama 90 hari dan percepatan jangka waktu restitusi pajak," kata Hariyadi.

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

12 hari lalu

Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

13 hari lalu

Libur Lebaran Usai, PHRI Yogyakarta Langsung Garap Paket Wisata Syawalan Hotel

Paket syawalan usai libur Lebaran ini diharapkan menjadi satu pengobat melesetnya target okupansi hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini.

Baca Selengkapnya

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

14 hari lalu

Okupansi Hotel di Yogyakarta Meleset dari Target saat Libur Lebaran, Inikah Penyebabnya?

PHRI berharap tahun-tahun mendatang akan lebih banyak event untuk menjaring wisatawan datang ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

19 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya