Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

Senin, 1 Juni 2020 06:56 WIB

Benih lobster yang akan diselundupkan di Jambi, 17 April 2019. Polisi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benis lobster senilai Rp 37 miliar. (Humas KKP)

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan ekspor benih lobster tak boleh dilakukan secara jor-joran.

Pasalnya, di masa depan Indonesia bisa jadi akan menghadapi tantangan untuk mengendalikan harga. "Mungkin kendala di masa depan adalah untuk mengontrol harga. karena kalau kita ekspor di masa depan dalam bentuk benih kita akan bersaing di produk. kan ujungnya produk," ujar Safri dalam konferensi video, Ahad, 31 Mei 2020.

Safri mengatakan perlunya ada strategi untuk mengembangkan sektor lobster di Tanah Air. Sehingga, di kemudian hari Indonesia bisa menjadi pengendali pasar besar. "Ini harus ada strategi lain apa yang harus dilakukan, itu yang kita tanya. Harus ada batasan ekspor, tidak bisa jor-joran," ujar dia. Dengan demikian, aktivitas pencari bibit dan pembudidaya ikan bisa berjalan sejalan dengan kebijakan kontrol pasar lobster.

Saat ini, kata Safri, pemain utama bisnis lobster masih Vietnam. Padahal, Indonesia memiliki keuntungan dari potensi bibit lobster yang besar di Tanah Air. Hal ini didukung oleh Arus Lintas Indonesua yang membuat benih lobster bergerak ke wilayah Indonesia.

Sehingga, Indonesia disebut sebagai arena bermain para benih lobster. Persoalannya, tidak sampai satu persen bibit lobster bisa menjadi dewasa di alam liar. Karena itu, kata dia, budidaya dilakukan lantaran dinilai bisa meningkatkan lobster yang dewasa mencapai 10 persen.

Untuk itu, Safri menuturkan ke depannya Kemenko Maritim dan Investasi bakal memantau kredibilitas sembilan yang mendapat izin membudidaya dan mengekspor benih lobster di Tanah Air. "Orang bertanya mereka punya kredibel enggak sih pembudidaya? Itu akan kita lihat perjalanannya," ujar dia.

Pengawasan terhadap sembilan perusahaan ini juga sejurus dengan pemantauan dan mengujian terhadap capaian target Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia. Beleid tersebut membatalkan aturan sebelumnya yang melarang penangkapan dan ekspor benih lobster.

"Tugas kami adalah monitor, karena presiden setuju enggak ada masalah selama ereka bisa menjaga keseimbangan lingkungan dan pengumpul bisa hidup," ujar Safri. Ia menuturkan pada teorinya beleid tersebut hanya memperbolehkan ekspor benih lobster dengan syarat adanya budidaya terlebih dahulu dan dilepas hasilnya sebanyak 2 persen. Upaya itu lah yang dilakukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Terbitnya beleid anyar itu, menurut Safri, adalah langkah transisi di masa Covid-19. "Sekarang orang sedang butuh duit cash, ada pasar, pada saat budidaya dikembangkan, ada dibutuhkan pembelinya. Ada faktor bargaining antara dilarang dan diizinkan," ujar dia. Artinya, meski diizinkan, ada persyaratan yang perlu dipenuhi eksportir benih lobester terlebih dahulu sevelum bisa melakukan ekspor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan perubahan aturan tersebut sudah berdasarkan kajian mendalam. "Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kami lihat saja dulu. Kami bikin itu juga berdasarkan perhitungan," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.

Menurutnya, dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, komoditas tersebut sudah bisa dibudidaya. Ditambah lagi, kata dia, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Edhy Prabowo juga mengatakan aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya mengedepankan keberlanjutan. Karena, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepasliarkan 2 persen hasil panen ke alam. "Kami minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan," ujarnya.

Berita terkait

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

4 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

4 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

11 hari lalu

Ministry of Marine Affairs and Fisheries Reopen Export of Lobsters Larvae for Vietnam

Ministry of Marine Affairs and Fisheries has allowed the resumption of lobster larvae exports. The cultivation must be in Vietnam.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

12 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

17 hari lalu

Pemerintah Buka Lagi Ekspor Benur, Investor Bisa Budidaya di Luar Negeri

Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ekspor benur buat investor budidaya.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

5 Februari 2024

Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

Tidak hanya ikan, Menteri KKP menyebut rumput, tilapia, kepiting hinggal lobster merupakan Komoditas yang menggiurkan untuk dikembangkan pasarnya.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

29 Desember 2023

Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

Menteri KKP telah melakukan penandatanganan MoU dengan Vietnam mengenai investasi budidaya lobster di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

22 Desember 2023

KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

Juru Bicara Menteri KP Wahyu Muryadi membantah rencana dibukanya kembali ekspor benur lobster.

Baca Selengkapnya