Iuran Sempat Naik, Gagal Bayar BPJS Kesehatan Turun Jadi Rp 4 T

Jumat, 29 Mei 2020 21:41 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kebijakan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Ronald Yusuf mengatakan dampak kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada awal tahun ini memiliki sejumlah dampak terhadap kinerja keuangan lembaga jaminan kesehatan tersebut.

Salah satunya adalah berkurangnya gagal bayar BPJS Kesehatan. Kala memulai tahun ini, lembaga tersebut telah memanggul gagal bayar sekitar Rp 15,5 triliun dengan masa tunggakan 90 hari.

Saat ini, angka tersebut sudah mulai berkurang. "Sekarang gagal bayar berkurang jauh di kisaran Rp 4 triliun dan hari tunggakan mencapai 14-20 hari," ujar Ronald dalam konferensi video, Jumat, 29 Mei 2020. "Jadi kalau dikatakan Perpres ini bagaimana dampaknya, kurang lebih seperti itu."

Di samping itu, dengan adanya kenaikan iuran sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tersebut, BPJS Kesehatan meraih pendapatan sekitar Rp 1,9 triliun. Walaupun, ada pula pengurangan penerimaan dari berkurangnya peserta aktif sekirar Rp 306 miliar.

"Akibat kenaikan iuran Perpres 75, itu kita kehilangan pendapatan akibat penurunan peserta di Kelas 1, 2, 3. Kelas 3 pada awal tahun sempat meningkat cukup besar, tapi memang Februari, Maret, dan April peserta aktif berkurang, itu hitungan kami Rp 306 miliar. Tapi pendapatan yang didapatkan dari kenaikan iuran tersebut Rp 1,9 triliun. Jadi naik Rp 1,6 triliun," ujar Ronald.

Pada Januari-Maret 2020, tarif yang berlaku antara lain Kelas 3 Rp 42.000 per orang per bulan, Kelas 2 Rp 110.000, dan Kelas 1 Rp 160.000. Tarif pada periode tersebut kemudian turun setelah Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran yang berlaku mulai awal tahun 2020. Sehingga, pada April hingga Juni 2020, tarif yang berlaku antara lain Kelas 3 Rp 25.500 per orang per bulan, Kelas 2 Rp 51.000, dan Kelas 1 Rp 80.000.

Pemerintah beberapa waktu lalu telah merilis Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid itu mengatur bahwa tarif iuran untuk peserta mandiri Kelas 1 dan Kelas 2 dipastikan bakal naik pada 1 Juli 2020. Iuran peserta PBPU dan BP Kelas 1 dipastikan naik sejak awal Juli menjadi Rp 150 ribu per orang per bulan dan iuran peserta PBPU dan BP Kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan.

Sementara, untuk peserta kelas 3, tarifnya tidak naik yaitu sebesar Rp 25.500. Tarif tersebut baru akan naik pada 2021 menjadi RP 35.000. Untuk kelas ini, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 16.500 per orang per bulan pada Juli-Desember 2020 dan Rp 7.000 pada 2021.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

21 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

22 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

26 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

30 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.

Baca Selengkapnya

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

31 hari lalu

268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

31 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.

Baca Selengkapnya

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

32 hari lalu

Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.

Baca Selengkapnya

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

33 hari lalu

7 Daftar Penyakit Mata yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini daftar penyakit mata yang ditanggung BPJS Kesehatan termasuk pemberian kacamata dengan skema subsidi.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

40 hari lalu

Kabupaten Sukabumi Pertahankan UHC, Sekda: Masyarakat Berobat Langsung Dilayani

Berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi dapat mempertahankan UHC.

Baca Selengkapnya