New Normal, Kemenhub Kaji Ulang Penetapan Tarif Angkutan Darat

Kamis, 28 Mei 2020 08:59 WIB

Penumpang menaiki bus TransJakarta di Jakarta, Jumat, 10 April 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan mengkaji ulang penetapan tarif angkutan darat sebagai tindak lanjut dalam menghadapi tatanan baru atau New Normal. Upaya ini dilakukan untuk membantu operator menjaga likuiditas keuangannya lantaran pemerintah masih akan memberlakukan pembatasan kapasitas penumpang dalam armada sebesar 50 persen.

"Load factor masih 50 persen di masa new normal. Konsekuensinya cara berhitung tentang tarif akan berubah. Nanti akan coba kami hitung ulang," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah, Rabu, 27 Mei 2020.

Menurut Sigit, seandainya tidak ada penyesuaian tarif, ketahanan perusahaan transportasi dapat terganggu. Padahal, operator tetap harus beroperasi, khususnya untuk mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak.

Mendatang, Sigit memastikan bahwa Kementeriannya akan segera menyusun regulasi yang memayungi perubahan tarif tersebut. Namun, ia belum dapat memastikan waktu persis penyesuaian ini dilakukan.

Rencana penyesuaian tarif sebelumnya juga dilakukan oleh operator transportasi kereta api. Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan pihaknya akan menghitung kenaikan tarif perjalanan kereta api, khususnya jarak jauh, sebagai langkah untuk menyiasati okupansi yang berkurang 50 persen selama pandemi Covid-19.

“Okupansi kita hanya 50 persen. Otomatis kami akan berkomunikasi kemungkinan penaikan tarif,” kata Direktur Utama PT KAI Didiek Hartanto.

Namun rencana itu memang masih sebatas usulan. Saat ini, PT KAI masih bakal menunggu keputusan pemerintah terkait tarif seiring perkembangan pandemi Covid-19.

ANTARA

Berita terkait

HUT Ke-79 KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api dengan Cukup Bayar 79 Persen: Pembelian Tinggal Hari Ini

4 jam lalu

HUT Ke-79 KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api dengan Cukup Bayar 79 Persen: Pembelian Tinggal Hari Ini

Pelanggan dapat menikmati diskon tiket kereta api dan membayar cukup 79 persen dari biasanya. selama pesanan dan pembelian tiket 27-29 September 2024

Baca Selengkapnya

Info Lowongan Kerja: Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari untuk Lulusan SMA

8 jam lalu

Info Lowongan Kerja: Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari untuk Lulusan SMA

PT Reska Multi Usaha membuka lowongan kerja pada posisi Pramugara dan Pramugari Kereta Api.

Baca Selengkapnya

PT KAI Tawarkan Diskon 21 Persen, Cek Nama Kereta Api Keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta

1 hari lalu

PT KAI Tawarkan Diskon 21 Persen, Cek Nama Kereta Api Keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta

Pelanggan mendapatkan diskon dan bisa membayar hanya 79 persen dari harga tiket kereta api.

Baca Selengkapnya

Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

2 hari lalu

Tabrakan KA Taksaka Lawan Truk di Yogya Dibawa KAI ke Ranah Hukum, Kenapa Kereta Tak Pernah Salah?

PT KAI membawa kasus truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu, Bantul, hingga menyebabkan tabrakan dengan kereta Taksaka ke ranah hukum

Baca Selengkapnya

LRT Melakukan Penyesuaian Jadwal, Ada 348 Perjalanan di Hari Kerja

2 hari lalu

LRT Melakukan Penyesuaian Jadwal, Ada 348 Perjalanan di Hari Kerja

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penyesuaian jadwal perjalanan LRT Jabodetabek mulai 25 September 2024

Baca Selengkapnya

Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

3 hari lalu

Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

Kerugian PT KAI akibat kecelakaan di perlintasan sebidang itu mencapai hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan truk dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9240 UIQ dan Kereta Api (KA) 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB hari ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya insiden tersebut.

Baca Selengkapnya

Pasca Kecelakaan di Karawang, KAI Ingatkan Lagi Bahaya Beraktivitas di Jalur Kereta Api

4 hari lalu

Pasca Kecelakaan di Karawang, KAI Ingatkan Lagi Bahaya Beraktivitas di Jalur Kereta Api

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) Anne Purba secara tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur Kereta Api

Baca Selengkapnya

Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

10 hari lalu

Gempa M 4,9 di Kabupaten Bandung, PT KAI Sempat Hentikan Perjalanan 11 Kereta

PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung menghentikan sementara perjalanan 11 kereta mengantisipasi adanya kerusakan akibat gempa bumi.

Baca Selengkapnya

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

11 hari lalu

Selama Periode Libur Panjang Maulid Nabi, Penumpang LRT Meningkat 10 Persen

Tercatat KAI melayani 112.834 pengguna LRT Jabodebek dalam rentang waktu 14 hingga 16 September 2024.

Baca Selengkapnya