Ombudsman Kritik Pembukaan Mal 5 Juni: Tergesa-gesa

Selasa, 26 Mei 2020 14:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai rencana pembukaan kembali sejumlah mal di DKI Jakarta mulai Jumat, 5 Juni mendatang, adalah langkah yang tergesa-gesa. Sebab saat ini wabah Covid-19 di Ibu Kota belum terpantau mereda.

"Menanggapi rencana pemerintah membuka kembali mal perbelanjaan, pendapat saya adalah langkah ini agak tergesa-gesa, mengingat hingga saat ini jumlah penduduk positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap hari dan belum melandai, apalagi menurun," ujar Alvin kepada Tempo, Selasa, 26 Mei 2020.

Ia menilai penyebaran Covid-19 di Tanah Air masih cukup tinggi. Sehingga, pembukaan fasilitas umum seperti mal masih memiliki risiko besar. Di samping itu, saat ini pemerintah pun masih memberlakukan status bencana nasional dan kebijakan-kebijakan turunannya.

"Ini semua untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar terkendali dan dapat diturunkan. Tapi kenyataannya kan belum turun," ujar Alvin. Ia khawatir jumlah warga positif Covid-19 bisa meledak secara merata di bernagai daerah hingga ke desa selepas periode lebaran.

Alvin mengingatkan bahwa rencana pemerintah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membuka mal bisa mempersulit penanganan penyebaran Covid-19. Walaupun, ia memahami pemerintah menghadapi dilema yaitu mesti memastikan ekonomi tetap berputar.

"Tapi kalau ini dilakukan secara terburu-buru, saya khawatir Covid-19 bukannya mereda, tapi justru meluas semakin parah dan ujung-ujungnya akan dilakukan PSBB lagi," ujar Alvin.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan sejumlah mal siap kembali beroperasi per Jumat pekan depan atau 5 Juni 2020. "Data mal anggota APPBI DPD DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal). Berdasarkan PERGUB No. 489 Tahun 2020," kata Ellen dalam keterangan tertulis Ahad, 25 Mei 2020.

APPBI DPD DKI Jakarta menyatakan kesiapannya membuka kembali mal dengan penerapan protokol kesehatan. Protokol tersebut, misalnya, pada semua akses pintu masuk akan disediakan termometer. Semua karyawan mal, tenant, dan pengunjung wajib memakai masker. Semua karyawan mal dan tenant memakai pelindung tubuh yang wajar, sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.

Mal juga wajib menyiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan area umum. Beberapa mal yang areanya memungkinkan akan juga menambah tempat cuci tangan, menerapkan physical distancing, mengatur jarak antar-individu dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara physical distancing dalam antrean di lift, travelator, ekskalator, dan lainnya.

Selain itu mal akan mengatur jarak antar-tempat duduk, khususnya di area makan. Gerai makanan diminta melakukan pengaturan ulang meja dan kursi dengan memperhatikan prinsip physical distancing.

Tenant diminta mengatur agar melakukan physical distancing tetap diterapkan sesuai dengan kategori bisnis masing-masing, misalkan antrean di area kasir. Adapun detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant. Sebelumnya, pengelola mal melakukan disinfeksi rutin pada berbagai area, di antaranya pintu masuk utama, toilet eskalator, lift, dan sebagainya.

CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

1 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

5 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

8 hari lalu

Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya