Ditegur Kemenhub, Angkasa Pura II Janji Terapkan Protokol Physical Distancing

Rabu, 20 Mei 2020 14:13 WIB

Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 14 Mei 2020. Kementerian Perhubungan mewajibkan semua calon penumpang yang akan menggunakan pesawat memiliki surat kesehatan, surat negatif COVID-19 dari Rumah Sakit sebagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ditegur Kementerian Perhubungan akibat penumpukan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan akan menerapkan protokol jaga jarak fisik atau physical distancing di seluruh bandara yang dikelola perseroan.

"Setelah kepadatan dalam proses keberangkatan calon penumpang pesawat rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2020, Angkasa Pura II langsung melakukan perbaikan prosedur," ujar Vice President of Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano, Rabu, 20 Mei 2020.

Perbaikan yang dimaksud adalah penambahan titik cek poin untuk pemeriksaan hingga validasi dokumen penumpang. Saat ini, Yado memastikan pengelola Bandara Soekarno-Hatta telah menyebar petugas ke empat titik. Di masing-masing titik, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen, surat sehat atau hasil tes PCR, hingga pengecekan lain yang diperlukan.

Sejak perusahaan memperbarui prosedur, Yado mengklaim, proses keberangkatan rute domestik di Bandara Soekarno-Hatta telah berjalan dengan tertib. Petugas juga telah mengedepankan penerapan jaga jarak fisik.

Kondisi ini, tutur dia, juga didukung komitmen perusahaan untuk membatasi penerbangan menjadi lima penerbangan per jam. Sedangkan maskapai turut memastikan penumpang di dalam pesawat tak melampaui jumlah maksimal yang ditetapkan, yakni 50 persen dari total kursi. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ke depan, Yado menjelaskan, perusahaan bakal menyiapkan skema pemeriksaan dokumen melalui digitalisasi. Dengan begitu, calon penumpang cukup mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai yang diatur oleh pemerintah,.

“Pemeriksaan dokumen secara digital ini juga sebagai langkah dalam mengantisipasi new normal di tengah pandemi global," tuturnya.

Sebelumnya, sempat terjadi penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2020. Kejadian ini membuat Angkasa Pura II dijatuhi sanksi pelanggaran karena tidak menerapkan aturan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Sanksi yang diberikan kepada Angkasa Pura II berupa teguran melalui surat peringatan. Ganjaran sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 78 Tahun 2017.

Berdasarkan beleid itu, pemberian sanksi peringatan harus melalui tahapan-tahapan. Di antaranya tahap pemberian SP 1, SP 2, dan SP 3 sebelum terjadi pembekuan sampai pencabutan izin usaha.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, meminta operator bandara dan maskapai mematuhi aturan regulator. Dia memastikan bakal menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan transportasi udara.

“Kami harap seluruh stakeholder penerbangan nasional dapat mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, terlebih lagi kita tengah menghadapi wabah yang terus memakan korban jiwa," ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

6 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya