Dituding Terlambat Atasi Corona, Budi Karya: Pemerintah Hati-hati

Reporter

Eko Wahyudi

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 16 Mei 2020 13:15 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) melakukan pengecekan kesiapan terkait pemulangan kru kapal pesiar Diamond Princess di Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Ahad, 1 Maret 2020. Kabar Menhub positif corona telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno atas izin keluarga pada Sabtu malam, 14 Maret 2020. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab tudingan beberapa pihak yang menilai pemerintah terlambat menangani dan mengantisipasi pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Dia mengatakan, pemerintah telah dengan maksimal dalam pengananan dampak ini.

"Sebenarnya bukan terlambat ya, yang bisa dikatakan yang tepat adalah hati-hati. Jadi semenjak Covid-19 itu dinyatakan, setiap hari Presiden (Joko Widodo) membuat sidang kabinet hari ke hari," kata Budi Karya dalam bincang virtual dengan Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso dengan topik "Rahasia Kesembuhan BKS" melalui akun Instagram @tempodotco, Sabtu 16 Mei 2020.

Budi Karya mengatakan, pemerintah tak ingin Indonesia menjadi zona merah. Jadi sebisa mungkin berusaha untuk tetap hijau. Sebagai contoh, saat memulangkan anak buah Kapal Pesiar Diamond Princess, di Jepang, perlu waktu seminggu untuk menutuskan hal tersebut. "Jadi bukan terlambat tapi hati-hati sekali," ucap dia.

Jika berkaca pada Amerika Serikat yang sudah positif 1,4 juta orang dan Rusia sekitar 260 ribu orang, angka positif pasien virus corona masih berada pada level 16 ribu. Menurut Budi, hal ini berkat kehati-hatian Pemerintah Indonesia.

Budi mengatakan, pemerintah selalu bertindak hati-hati dan mencari alternatif dalam penanganan virus corona di Indonesia. Seperti halnya ketika melakukan pemulangan WNI dari Cina, pihaknya selalu memikirkan berbagai macam cara agar itu bisa berhasil terlaksana dengan aman.

<!--more-->

"Jadi pemerintah tidak abai, bahkan dipikirkan secara komprehensif. Kalau kemarin-kemarin kita memikirkan bagaimana penanganan covid ini. Sekarang kita buat koordinasi yang lebih koordinatif, koordinatornya Pak Doni (Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19)," Budi menjelaskan.

Adapun saat ini, kata Budi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun melaksanakan rapat terbatas di jajaran kabinet hingga sepuluh kali dalam sepekan. Hal ini demi terus berusaha untuk menangani dampak dari pandemi Covid-19 dari berbagai sektor agar masyarakat dapat bisa bertahan pada kondisi seperti sekarang.

"Nah sekarang ada dua kata yang tak boleh ada, yaitu terpapar dan terkapar. Kalau terpapar kena Covid-19 dan terkapar itu enggak bisa makan," tuturnya.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio mengkritik salah satu kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Keputusan ini terlambat, kata dia, lantaran semestinya sudah ditetapkan pada Maret lalu saat pergerakan perantau belum terlampau tinggi.

"Saya sudah katakan sejak awal Maret, mudik please dilarang. Waktu itu juga belum ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar)," ujarnya dalam telekonferensi.

EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

6 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

11 jam lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya