Polemik Dana Bagi Hasil DKI, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Sabtu, 9 Mei 2020 16:28 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memberi penjelasan soal Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gara-gara DBH ini, polemik muncul antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Polemik dan kesimpangsiuran ini tak perlu terjadi ketika waktu meminta pembayaran DBH 2019 ini, jika Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang nagih utang jatuh tempo dan belum dibayar,” kata Prastowo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020.

Polemik muncul ketika Anies menagih pencairan DBH sebesar Rp 5,1 triliun kepada Sri Mulyani. Dana tersebut akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Pada 17 April 2020, Sri Mulyani pun menjawab bahwa DBH tersebut harus diaudit terlebih dahulu oleh BPK, baru kemudian dibayarkan pada Agustus atau September.

Advertising
Advertising

Kemarin, 8 Mei 2020, Sri Mulyani pun menyatakan Rp 2,6 triliun dari total DBH tersebut sudah disetorkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sisa yang belum dibayarkan akan disalurkan setelah rampungnya audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut, Prastowo mengatakan ketentuan penyaluran DBH ini sudah tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Prinsip penyaluran DBH adalah berdasarkan realisasi penerimaan negara. Masalah muncul karena realisasi baru diketahui di penghujung tahun.

Untuk kasus DKI Jakarta misalnya. Realisasi penerimaan tahun 2018 baru diketahui setelah audit BPK rampung pertengahan 2019. Jika ada kekurangan bayar 2018, kata dia, maka akan dibayarkan di 2019 dan seterusnya. “Ini yang sekarang terjadi. DKI punya hak atas kurang bayar DBH 2019 sebesar Rp 5,1 T dan audit BPK 2019 belum selesai,” kata dia.

Namun, polemik muncul seolah-olah Kemenkeu mempunyai utang kepada Pemprov DKI Jakarta dan tidak menahannya. Padahal, kata Prastowo, Kemenkeu justru peka melihat situasi tidak normal yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun.

Sehingga, pembayaran DBH kurang bayar ke pemerintah daerah termasuk DKI dipercepat. Dari biasanya setelah Agustus, menjadi April. “Untuk DKI, sesuai PMK 36 Tahun 2020, dibayar 50 persen atau Rp 2,5 T,” kata Prastowo.

Dengan pembayaran DBH yang lebih awal ini, kata dia, maka DKI bisa membagi Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19 tepat waktu. Menurut Prastowo, pandemi ini mengajari bahwa saatnya bersinergi dan berkolaborasi. “Kita utamakan kemanusiaan, bukan justru berpolemik dan bersitegang,” kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya