PSBB, Bus DAMRI Beralih Sementara ke Angkutan Logistik

Reporter

Antara

Editor

Rahma Tri

Rabu, 6 Mei 2020 10:00 WIB

Bus Damri akan melayani penumpang dari Terminal Giwangan ke Bandara Kulon Progo. Dok Terminal Giwangan

TEMPO.CO, Jakarta - Perum Damri mulai mengembangkan salah satu segmen usahanya yakni layanan operasional logistik melalui bus. Hal ini dilakukan karena selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bus Damri tidak mengangkut penumpang untuk sementara waktu.

Keputusan perseroan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Perum Damri sendiri mulai menghentikan operasional bus dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah yang ditetapkan PSBB mulai 24 April sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

“Namun, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi darat dengan angkutan penumpang dan barang, Damri mulai mengembangkan salah satu segmen usahanya yakni layanan operasional logistik melalui bus atau yang dikenal dengan angkutan barang,” kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Damri Nico R Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

Nico mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mendapatkan rekomendasi pengangkutan barang tersebut. Adapun selama pandemi Covid-19, Bus Damri tetap beroperasi, namun tidak membawa penumpang hanya membawa paket barang. “Layanan logistik ini dalam rangka mendukung program pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dengan inovasi layanan di tengah wabah Covid-19 , diharapkan Perum Damri dapat membantu masyarakat dan memberikan solusi untuk memudahkan pengiriman barang tanpa harus mengantar ke alamat tujuan. “Kami mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan kemudahan layanan kami dalam menunjang distribusi kebutuhan logistik,” kata Nico.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Damri menghentikan sementara operasional bus Bandara Soekarno-Hatta secara keseluruhan mulai 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dalam upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19. Akibatnya, Nico mengungkapkan pendapatan perusahaan menurun hingga 90 persen. Padahal ada beban (fix cost) yang harus ditanggung seperti gaji karyawan, premi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, cicilan kendaraan dan beban lainnya. “Damri sebagai moda transportasi darat terdampak dari kebijakan social distancing dan physical distancing,” katanya.

ANTARA

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya