Tempo.Co, Jakarta - Perum Damri menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di Tol Sedyatmo. Perseroan menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan.
“Saat ini kejadian sudah dilakukan evakuasi oleh Jasa Marga dan PJR Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara,” ujar General Manager Perum DAMRI Cabang Bandara Soekarno Hatta, Sumijan, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2020.
Sumijan mengatakab kecelakaan tunggal terjadi di ruas Tol Sedyatmo depan kantor Jasa Marga KM 21+000 arah Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis subuh sekitar pukul 05.27 WIB. Ia berujar bus yang dikendarai oleh pengemudi bernama Rindo Arisoma itu terguling di lokasi tersebut.
"Kami tengah berkoordinasi dengah pihak kepolisian setempat untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan ini," tutur dia. Ia mengatakan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Keseluruhan delapan orang penumpang dalam keadaan selamat dan telah dialihkan dengan menggunakan bus pengganti untuk melanjutkan perjalanan.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengakuan dari pengemudi bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengantuk sehingga hilang kendali.
“Pengemudi mengantuk, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan serta tiang rambu kupu-kupu,” kata Agus Pramono, Manajer Area Jasamarga Tollroad Operator, pengelola operasional Ruas Jalan Tol Sedyatmo.
Akibat dari kecelakaan tersebut, Bus Damri yang dikendarai oleh Rinto Arisona, 28 tahun, menabrak pembatas jalan antara jalur atas dan bawah, serta menabrak rambu petunjuk arah yang terdapat di diverging hingga roboh dan menutup jalur bawah. Adapun posisi akhir kendaraan terbalik miring di antara pembatas jalan dan guardrail jalur bawah.
Petugas Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan Bus Damri dan pengaturan lalulintas di sekitar lokasi kejadian. Pada pukul 8 WIB lajur 1 dan 2 dapat dilintasi. Saat ini lajur atas dan bawah kembali normal. Evakuasi dilakukan dengan menggunakaan kendaraan derek sebanyak dua unit dan dua kendaraan crane berkapasitas 10 ton dan 25 ton.
“Berdasarkan data tahun 2019, sebanyak 87,14 persen kasus kecelakaan di Jalan Tol Jasa Marga, khususnya Ruas Jalan tol Dalam Kota dan Sedyatmo, disebabkan karena kelalaian pengemudi, hal ini berdampak fatal bukan hanya untuk pengemudi itu sendiri namun juga merugikan pengguna jalan lainnya,” tegas Reza Febriano, Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head. Karena itu, Reza meminta para pengusaha kendaraan umum juga kendaraan lainnya, agar memastikan kondisi pengemudi dalam kendaraan prima sebelum melakukan perjalanannya.