Kemenhub Klarifikasi soal Orang Berbisnis Boleh Naik Pesawat

Senin, 27 April 2020 23:41 WIB

Sebanyak 61 wisatawan asing atau wisman asal Provinsi Hubei, Cina, tengah bersiap kembali ke negaranya setelah dijemput pesawat China Eastern di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu, 8 Februari 2020. Pesawat yang membawa wisman Cina ini akan terbang dari Denpasar pukul 14.00 WITA. Foto: Dok. Otoritas Bandara Wilayah IV NTT-Bali

TEMPO.CO, Jakarta-Kementerian Perhubungan menyampaikan klarifikasinya ihwal orang-orang yang berbisnis dibolehkan naik pesawat di masa pelarangan mudik ini. Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, pebisnis yang dimaksud adalah pelaku usaha yang berkepentingan mengantarkan barang atau logistik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Termasuk bahan pangan, alat kesehatan, dan lain-lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Adita, Senin, 27 April 2020.

Adita menjelaskan, menukil Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, operasional angkutan udara, laut, dan darat untuk kepentingan mudik atau angkutan penumpang di wilayah pembatasan sosial berskala besar saat ini dihentikan untuk sementara waktu. Namun, pemerintah mengecualikan aturan itu untuk beberapa jenis angkutan. Salah satunya angkutan barang atau logistik.

Sebelumnya, kabar terkait pebisnis boleh naik angkutan komersial itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia mengatakan orang dengan kepentingan bisnis dimungkinkan untuk menggunakan penerbangan selama kepentingannya bukan untuk mudik. "Jadi yang boleh berjalan itu arahan Presiden, mereka yang berbisnis bukan yang mudik," kata Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual.

Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas internal terkait penanganan Covid-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga melalui fasilitas siaran video. Dalam siaran itu pula, Budi menyampaikan adaya permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat.

"Saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan (diatur) di kami. Kami menyediakan hanya 1 atau 3 flight tapi protokol jangan di kami supaya ada fairness. Saya minta dari Pak Doni (Munardo/Kepala Satgas Penanganan Covid-19) yang atur, supaya jangan nanti dikira saya bisnis," kata Budi Karya.

Meski demikian, Budi Karya masih mempertimbangkan asas persamaan terkait diskresi tersebut. Menurut dia, nantinya akan ada permintaan asas penyeragaman di moda transportasi lain. "Kalau yang minta udara, bus enggak boleh nanti orang bilang masa cuma yang kaya yang boleh? Jadi harus hati-hati. Kalau yang minta udara, ini harus berlaku juga di semua moda dengan protokol ketat dan jangan di kami (protokolnya), kami tinggal angkut saja," ujar Budi Karya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Berita terkait

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

8 jam lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

12 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

2 hari lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

4 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya